Pekanbaru (Nadariau.com) – Aksi pencurian puluhan pot bunga besi milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akhirnya terbongkar.
Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil meringkus seorang pria berinisial P (30) yang diduga kuat menjadi pelaku utama.
Pelaku ditangkap di bawah Flyover Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Marpoyan Damai, setelah polisi menerima laporan hilangnya puluhan pot bunga yang selama ini dipasang sebagai elemen penataan kota.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan pengawas penataan taman DLHK, Fajar Rizki Nasution. Ia mendapat informasi dari mandor lapangan bahwa pot bunga di area flyover menghilang secara misterius.
“Setelah dicek, ternyata ada 38 set pot bunga besi yang hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp19 juta,” kata Kompol Bery, Selasa (18/11/2025).
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Tim Resmob Jembalang yang dipimpin Kanit Jatanras, Iptu Muhammad Rizqi Indra Setiawan, bergerak cepat ke lokasi dan menemukan pelaku berada di sekitar area flyover.
Ketika didatangi petugas, pelaku tidak berkutik. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu pot bunga besi yang diduga hasil curian.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan berikut barang bukti,” kata Kompol Bery.
Pelaku bersama barang bukti kemudian digelandang ke Polresta Pekanbaru guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kompol Bery menegaskan, perbuatan pelaku masuk dalam kategori pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.
“Kasus ini akan kami dalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki ke mana puluhan pot bunga lainnya dibawa dan apakah telah dijual oleh pelaku.(sony)


