Pekanbaru (Nadariau.com) – Satlantas Polresta Pekanbaru resmi menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 mulai hari ini, Senin (17/11/2025), hingga 30 November mendatang. Operasi yang berlangsung selama dua pekan ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Pembukaan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan di Mapolresta Pekanbaru. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengatakan bahwa Operasi Zebra digelar untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
“Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, namun juga mengedukasi masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas,” kata Kapolresta.
Sementara, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W. Wicaksana, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan dua metode pengawasan, petugas mobile dan petugas stationer.
Petugas mobile akan berpatroli di berbagai ruas jalan. Bila menemukan pelanggaran, pengendara akan diberikan teguran.
Petugas stationer akan berjaga di titik-titik tertentu dan dapat memberikan teguran maupun tilang di tempat, terutama untuk pelanggaran prioritas.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa seluruh personel diwajibkan tetap bersikap humanis, tanpa mengurangi ketegasan dalam penindakan.
Ia menambahkan, ada delapan sasaran prioritas penertiban, di antaranya, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan knalpot brong (tidak standar), berboncengan melebihi kapasitas (lebih dari satu orang), berkendara di bawah pengaruh alkohol serta menggunakan telepon genggam saat berkendara.
“Sasarannya adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, hingga gangguan nyata yang dapat memicu pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan,” tutup AKP Satrio.(sony)


