Pekanbaru (Nadariau.com) — Polda Riau merilis perkembangan penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak dalam tiga tahun terakhir. Meski jumlah laporan cenderung menurun, angka kejahatan ini dinilai masih sangat tinggi dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, mengungkapkan bahwa setiap tahun pihaknya menerima ratusan laporan terkait pencabulan dan persetubuhan terhadap anak.
“Data ini kita terima sampai 30 September 2025. Penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi atensi Polda Riau,” kata Kombes Anom, Senin (17/11/2025) pagi.
Pada tahun 2023, tercatat 437 laporan polisi (LP) terkait pencabulan dan persetubuhan anak. Jumlah korban dan tersangka juga sama, yakni 437 orang.
Setahun berselang, pada 2024, angka tersebut menurun menjadi 391 laporan, dengan jumlah korban dan tersangka yang juga 391 orang.
Namun hingga periode 1 Januari hingga 30 September 2025, Polda Riau sudah menerima 374 laporan, dengan jumlah korban dan tersangka masing-masing 374 orang. Angka ini dinilai masih sangat tinggi meski tren penurunan terlihat dari tahun sebelumnya.
“Sepanjang sembilan bulan di 2025 saja, laporan yang masuk sudah mencapai 374. Ini masih sangat mengkhawatirkan,” tegas Kombes Anom.
Polda Riau memastikan seluruh laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh penyidik. Kepolisian juga menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
“Ini adalah kejahatan yang merusak masa depan anak dan tidak bisa ditolerir,” jelasnya.
Selain penegakan hukum, Polda Riau bekerja sama dengan dinas terkait serta lembaga perlindungan anak untuk memberikan edukasi, pendampingan, hingga pemulihan psikologis bagi para korban.
Di akhir, Polda Riau mengimbau masyarakat khususnya para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan terdekat anak.
“Kejahatan seksual terhadap anak sering terjadi di sekitar kita. Orang tua harus lebih peka dan proaktif mengawasi,” pesan Kombes Anom.(sony)


