Jumat, Desember 5, 2025
BerandaHeadlineGelar Ops Zebra LK 2025, Polres Kampar Tekankan Edukasi dan Penegakan Hukum...

Gelar Ops Zebra LK 2025, Polres Kampar Tekankan Edukasi dan Penegakan Hukum Humanis

Kampar (Nadariau.com) — Polres Kampar menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 pada Senin (17/11/2025) pukul 08.00 WIB di Lapangan Upacara Mapolres Kampar.

Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya operasi kepolisian dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Kampar.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, didampingi Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Ramdhani sebagai Perwira Apel dan Ipda Eka Putera sebagai Komandan Apel.

Acara juga dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Kajari Kampar Dwianto Prihartono, Kasdim 0313/KPR Mayor Inf Hendri Donan, Kadishub Kampar Refizal, perwakilan Satpol PP, BPBD, Diskes, serta Jasa Raharja Wilayah Kampar.

Kegiatan ini merupakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, dengan tema:
“Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Zebra 2025.”

Dalam apel tersebut, dilakukan pemasangan pita tanda operasi kepada perwakilan personel Polres Kampar, TNI, Dishub, dan Diskes sebagai simbol dimulainya operasi.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025 diseluruh wilayah hukum Polda Riau, termasuk jajaran Polres Kampar.

Dalam amanat Kapolda Riau yang dibacakan Kapolres Kampar, ditegaskan bahwa operasi ini digelar karena tingkat kesadaran berlalu lintas masyarakat masih rendah, terlihat dari banyaknya pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga tidak mematuhi kelengkapan berkendara.

Kapolda menekankan bahwa perilaku manusia menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan maupun gangguan kamtibmas. Karena itu, peningkatan kesadaran, edukasi, dan sentuhan persuasif harus diprioritaskan, selaras dengan konsep Green Policing yang menekankan keselamatan dan keberlanjutan.

Operasi Zebra 2025 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, humanis, serta penegakan hukum elektronik melalui ETLE statis dan mobile.

Ada 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran utama yakni, menggunakan HP saat berkendara, pengemudi di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus serta melebihi batas kecepatan.

Kapolda Riau juga menegaskan agar seluruh personel menjauhi pungli, menjaga profesionalitas, mematuhi SOP, serta memberikan pelayanan humanis agar tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer