Pekanbaru (Nadariau.com) – Aksi pencurian besi pagar di kawasan pusat kota Pekanbaru akhirnya terbongkar. Polsek Bukit Raya menangkap seorang pria berinisial RP (46) yang kedapatan membawa tumpukan besi hasil curiannya di bawah Flyover Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (13/11/2025) sore.
RP diketahui mencuri 15 batang besi pagar holow serta satu batang kayu bulat yang digunakan sebagai alat bantu untuk mematahkan besi pagar tersebut.
Aksi pencurian berlangsung siang hari sekitar pukul 14.00 WIB di area bawah Flyover Sudirman–Harapan Raya, tepat di depan Hotel Tjokro, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya. Beruntung, warga sekitar yang melihat gerak-gerik mencurigakan RP segera melapor kepada pihak kepolisian.
Laporan warga langsung ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim IPDA Zamhur bersama tim Piket SPKT dan Piket Fungsi Polsek Bukit Raya.
“Setiba di lokasi, petugas mendapati pelaku sedang mengumpulkan tumpukan besi holow. Setelah diperiksa, ia mengakui bahwa besi tersebut merupakan hasil curiannya,” kata Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo, Sabtu (15/11/2025).
Pemeriksaan lanjutan menguatkan bukti bahwa RP berusaha membawa kabur barang curian tersebut. Semua barang bukti langsung diamankan petugas.
Kini RP resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Bukit Raya. Ia dijerat Pasal 363 atau 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
“Pelaku telah kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kemungkinan lokasi pencurian lainnya,” kata Kapolsek Bukit Raya.(sony)


