Inhu (Nadariau.com) — Unit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) Polres Inhu berhasil membongkar jaringan peredaran sabu yang beroperasi di wilayah Sungai Lala.
Tidak hanya menangkap seorang kurir, polisi juga berhasil meringkus pasangan suami-istri yang diduga menjadi pengedar aktif di wilayah tersebut.
Pengungkapan berawal pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Kanit Reskrim Polsek LBJ AIPTU Istanola Pardede, SH menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di Desa Sungai Lala. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek LBJ IPDA Daniel Okto S., S.E., M.H. langsung menggerakkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
Sekitar pukul 13.00 WIB, tim menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan poros desa. Pria itu diketahui bernama Raju Apriyanto (31), warga setempat. Saat didatangi petugas, Raju sempat membuang sesuatu ke semak-semak, namun aksinya terpantau.
Petugas kemudian mengamankan Raju dan menemukan tiga plastik klip kecil berisi sabu seberat kotor 0,54 gram. Di hadapan polisi, Raju mengakui barang haram tersebut miliknya dan menyebut nama Aris, warga Sungai Lala, sebagai pemasok.
Tanpa menunggu lama, tim opsnal bergerak ke rumah Aris. Saat dilakukan penyergapan, petugas berhasil menangkap Aris beserta istrinya, Safitri Rahmadani. Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat kotor 0,32 gram yang disembunyikan di balik silikon ponsel.
Kepada petugas, pasangan tersebut mengakui bahwa sabu itu mereka dapat dari seorang pria yang identitasnya telah diketahui dan merupakan warga Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang. Pelaku tersebut kini telah ditetapkan sebagai DPO dan disebut telah berulang kali memasok narkoba ke wilayah Sungai Lala.
Ketiga pelaku kini ditahan di Polsek LBJ untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si mengapresiasi peran masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari keberanian masyarakat memberikan informasi. Polres Inhu dan jajaran berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.(sony)


