Minggu, Desember 7, 2025
BerandaHeadlinePasang Kabel Internet, Pekerja My Republic Tersengat Listrik, Keluarga Minta Tanggung Jawab...

Pasang Kabel Internet, Pekerja My Republic Tersengat Listrik, Keluarga Minta Tanggung Jawab Perusahaan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Muhammad Fathier Risky (20), pekerja jaringan internet di Pekanbaru, kini hanya bisa terbaring lemah di ruang perawatan RS Prima Pekanbaru. Hampir seluruh tubuhnya dibalut perban tebal akibat luka bakar berat yang dialaminya setelah tersengat listrik saat memasang kabel internet.

Remaja yang akrab disapa Fathier ini mengalami luka bakar hingga 46 persen di bagian dada, punggung, tangan, dan pinggang. Ia dirawat intensif sejak dua pekan terakhir, namun kondisi kesehatannya belum menunjukkan perkembangan berarti.

Kepada wartawan, ibunda korban, Ruri Ria Sari, menceritakan kronologi tragis yang menimpa anaknya. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 14.43 WIB, di kawasan Jalan Siak II, Pekanbaru.

Saat itu Fathier tengah menarik kabel jaringan internet bersama rekan kerjanya. Tanpa disadari, tangan kanannya menyentuh kabel listrik milik PLN yang melintang rendah di atas lokasi kerja.

“Sekejap tubuh anak saya tersengat dan terlempar ke bawah. Teman-temannya langsung membawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis,” tutur Ruri lirih, Senin (10/11/2025).

Fathier diketahui bekerja di PT In Neo, perusahaan vendor yang menjadi mitra penyedia layanan internet My Republic. Pada awalnya, pihak PT In Neo berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban. Namun, seiring waktu, komunikasi dengan pihak perusahaan makin sulit dilakukan.

“Awalnya mereka bilang semua biaya ditanggung. Tapi sekarang, sudah dua minggu kami susah menghubungi mereka. Rumah sakit menagih tunggakan Rp23,5 juta, dan obat-obatan mulai ditahan,” ucap Ruri, menahan tangis.

Yang lebih memprihatinkan, BPJS Ketenagakerjaan milik Fathier ternyata tidak aktif, meski selama ini gajinya dipotong setiap bulan sebesar Rp100 ribu untuk iuran. Akibatnya, operasi lanjutan yang dijadwalkan Jumat mendatang terancam tertunda.

“Kami orang susah, suami saya hanya buruh bangunan. Kalau perusahaan tak bertanggung jawab, kami tidak tahu lagi harus bagaimana,” keluhnya.

Ditemui terpisah, petugas Customer Service My Republic Cabang Pekanbaru mengaku belum mendapat laporan terkait insiden ini.

“Kami hanya menangani pelayanan dan pemasaran. Untuk teknisi dan vendor, kami tidak bisa memberikan keterangan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Perwakilan Bagian Teknik My Republic Jakarta, Angga Wijaya, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti kasus ini bersama vendor terkait. Ia juga mengaku telah mengajukan keluhan ke PLN karena kabel listrik di lokasi kejadian diduga terpasang terlalu rendah.

“Dari pengecekan kami, kabel PLN di situ tiga fasa dan terlalu rendah, hanya sekitar tujuh meter. Seharusnya minimal 12 meter. Kami sudah koordinasikan ke PLN,” ungkap Angga.

Namun, ia menegaskan bahwa My Republic tidak memiliki hubungan kerja langsung dengan korban.
“Korban adalah karyawan mitra kami, PT In Neo. Dalam perjanjian kerja sama, seluruh tanggung jawab ketenagakerjaan, termasuk BPJS dan keselamatan kerja, berada pada pihak vendor,” jelasnya.

Kasus ini kini mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Pekanbaru. Sekretaris Komisi IV, Roni Amriel, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil perusahaan terkait dan mengawal penanganan korban hingga tuntas.

“Kami akan datang langsung ke rumah sakit melihat kondisi korban. Anak ini putra daerah, dan dia harus mendapat perawatan layak,” tegas Roni di Gedung Payung Sekaki.

Politisi senior Partai Golkar itu menilai, perusahaan penyedia layanan internet tidak bisa lepas tangan meski pekerja berasal dari vendor.

“My Republic sebagai pemberi kerja utama tetap memiliki tanggung jawab moral dan hukum. Apapun bentuk kerja samanya, keselamatan tenaga kerja yang bekerja atas nama mereka harus dijamin,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika benar korban tidak terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan, maka hal itu merupakan pelanggaran serius.

“Mempekerjakan orang tanpa jaminan keselamatan dan perlindungan sosial adalah kelalaian besar. Apalagi pekerjaan mereka berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa,” tutup Roni.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer