Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bersama Dit Resnarkoba Polda Riau, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, TNI serta Satpol PP Riau menggelar razia besar-besaran di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Sukaramai, Kota Pekanbaru, Jumat (07/11/2025).
Operasi ini merupakan bagian dari program nasional “Pemulihan Kampung Narkoba” yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut bertujuan menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah-wilayah rawan.

Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, mengatakan razia kali ini menjadi langkah awal dalam memulihkan kawasan yang selama ini dikenal rawan narkoba.
“Razia ini untuk pemulihan kampung narkoba dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Khusus di Riau, kami fokus di kawasan Sukaramai yang telah terpetakan sebagai daerah rawan,” kata Brigjen Christ.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dari lokasi, turut ditemukan berbagai barang bukti, antara lain alat isap sabu (bong dan pirex), korek api, serta senjata tajam seperti tombak dan parang yang diduga disiapkan untuk melawan petugas.
“Kami menemukan alat isap sabu dan sejumlah senjata tajam. Ini mengindikasikan adanya upaya perlawanan terhadap aparat,” jelas Brigjen Christ.
Seluruh orang yang diamankan langsung dibawa ke kantor BNNP Riau untuk menjalani tes urine. Hasil tes akan menjadi dasar langkah penanganan selanjutnya.
“Jika hasilnya positif sebagai pengguna, mereka akan kami obati, selamatkan, dan direhabilitasi. Namun jika asesmen menunjukkan mereka pengedar atau bagian jaringan, akan kami proses hukum,” tegasnya.
Brigjen Christ menambahkan, razia ini tidak berhenti di satu titik saja. BNN Riau akan terus melakukan operasi rutin di berbagai lokasi berdasarkan hasil pemetaan daerah rawan narkoba di wilayah setempat.
“Operasi seperti ini akan kami lakukan secara berkala. Kami akan memperluas wilayah sasaran dan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya,” katanya.
Program Pemulihan Kampung Narkoba sendiri merupakan upaya kolaboratif antara BNN, Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mengubah kawasan yang selama ini dikenal sebagai sarang narkoba menjadi lingkungan yang bersih, aman, dan produktif.(sony)


