Kuansing (NadaRiau.com)- Terkaik polemik hibah 200 hektar lahan kebun sawit, Senior menejer PT Adimulia Agrolestari Solihun angkat bicara, pemberian lahan itu berdasarkan permintaan ke empat Desa untuk memenuhi 20 persen untuk Fasilitasi Perkebunan Masyarakat Sekitar (FPKMS).
Dijelaskan Solihun, untuk syarat 20 persen yang diatur dalam permintaan no 18 tahun 2021 itu, sebetulnya sudah di realisasikan, bahkan jumlahnya mencapai 21 persen di Desa bumi mulia yang dikelolah kelompok tani maju bersama dan beberapa kelompok lainnya.
“Proses perpanjangan HGU sempat terkendala karena ada permasalah waktu itu, proses itu harus terhenti sementara,” ungkap Solihun
Di selat waktu itu, jelas Senior Menejer tersebut, ke empat Desa yakni Desa Sukamaju, Sumberjaya, Beringin Jaya dan Desa Sukadamai mengajukan surat permintaan agar FPKMS tersebut juga direalisasikan di wilayahnya yang termasuk di wilayah HGU perusahaan.
“Secara aturan, yang 20 persen itu sudah terpenuhi, hanya saja realisasinya di Kecamatan LTD, empat desa ini menginginkan juga, karna HGU kita di lingkungan mereka, mereka bersurat dari awal 2024 lalu,” jelasnya
Setelah berjalannya waktu, lanjut Solihun, permohonan itu di sepakati dan diberikan peruntukannya untuk masyarakat sekitar yakni ke empat desa yang disebut diatas. Karena tidak ada batasan tertinggi yang diatur untuk memenuhi FPKMS tersebut.
Sementara, terkait teknis pembagian nya di masyarakat pihak perusahaan menyerah kan hal tersebut ke pemerintah kabupaten Kuantan Singingi, perusahaan dalam hal ini hanya memberikan sesuai dengan permohonan dari empat desa tersebut.
“Kami (Perusahaan) hanya memberikan kebun sesuai surat permintaan, masalah jumlah dan porsi atau kemana pembagiannya, itu bukan kewenangan kami,” jalasannya
Sementara, Yunita Trisia Kepala bagian Hukum Pemda kuansing dikonfirmasi Terkait hal tersebut membenarkan telah menertibkan Surat Keputusan Bupati terkait penerima kebun sawit dari PT Adimulya Agrolestari.
Sebelumnya Kadisbunak Kuansing Andri Yama mengatakan, pihaknya dari pemerintahan menginginkan setiap perusahaan yang beroperasi di kuansing agar berkontribusi kepada masyarakat.
Dan dari beberapa perusahaan yang ada di Kuansing, untuk saat ini hanya PT Adimulya Agrolestari yang membagikan sebagian lahan perkebunannya ke masyarakat yang wilayahnya berada di sekitar HGU perusahaan.
“Di kuansing kan banyak perusahaan tu, kita ingin perusahaan ini berkontribusi ke masyarakat di kuansing ini kan, dan sekarang ini baru perusahaan ini (PT AA) yang berkontribusi seperti itu, pendistribusian nya sudah di SK kan juga,” singkat Andri Yama
Dijelaskan, draf surat masuk dari bulan Agustus 2025, setelah di lakukan telaah staf dan kajian, pihaknya sudah mengeluarkan lSurat Keputusan tersebut untuk diserahkan ke kelompok tani yang bekerja sama dengan perusahaan tersebut.
“Iya, itu dram nya masuk Agustus, tentu kita telaah dulu, waktu itu ada pak asisten juga, setelah kajian selesai, maka diterbitkan la sk nya penerima kebun yang di usahakan perusahaan ini,” ungkanya(DONI)


