Senin, November 17, 2025
BerandaHeadlinePolsek Lirik Ringkus Buronan Narkoba, 32 Gram Sabu Disita

Polsek Lirik Ringkus Buronan Narkoba, 32 Gram Sabu Disita

Inhu (Nadariau.com) – Seorang residivis sekaligus buronan kasus narkoba bernama Subagio alias Giok kembali ditangkap polisi.

Pria yang baru bebas bersyarat itu ditangkap tim Polsek Lirik di Desa Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Penangkapan dilakukan pada Senin (27/10/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Dari penggerebekan di rumah Giok, polisi menemukan 18 paket sabu siap edar dengan berat total 32,86 gram.

“Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 18 bungkus plastik klip berisi sabu, dua timbangan digital, ratusan plastik pembungkus, satu handphone, sepeda motor tanpa nopol, serta buku catatan transaksi narkoba,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, Rabu (29/10/2025).

Informasi awal didapat dari warga yang mencurigai rumah di dekat jembatan kembar Desa Japura sering jadi tempat transaksi narkoba. Kapolsek Lirik AKP Novris H.

Simanjuntak lalu menurunkan Kanit Reskrim Ipda Melki Faldo bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah dipastikan rumah itu dihuni Giok, yang ternyata residivis dan juga DPO kasus narkoba, tim langsung melakukan penyergapan. Pelaku diamankan tanpa perlawanan,” jelas Kapolres.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 11 paket sabu di dapur dan 7 paket lain di dalam jok motor.

Ada juga peralatan pengemasan serta catatan transaksi yang menunjukkan Giok aktif menjual sabu di kawasan Lirik dan sekitarnya.

Hasil tes urine menunjukkan Giok positif methamphetamine dan amfetamin.

“Kita menilai pelaku diduga bukan hanya pengedar, tapi juga pengguna aktif narkoba.
Kini Giok bersama seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Lirik untuk proses hukum,” terang.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

“Polres Inhu dan jajaran akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat aktif melapor bila ada aktivitas mencurigakan,” tutup Kapolres.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer