Pekanbaru (Nadariau.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menggelar kegiatan Jum’at Curhat sebagai wadah silaturahmi dan mendengar langsung aspirasi masyarakat. Kali ini kegiatan berlangsung di Masjid Istiqoroh, Jalan Riau Gang Geliga, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Jum’at (24/10/2025) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat Polda Riau dan jajaran Polsek Senapelan, di antaranya Kasubdit Fasharkan Dit Polairud Polda Riau AKBP Efri Yarnuri, SH., M.Si., Kabag Watpers Polda Riau AKBP Lilik Eko Putro, S.Sos., Kapolsek Senapelan Kompol Dwi Krismiyati, SH., serta para pejabat kepolisian lainnya. Hadir pula Sekcam Senapelan Raisah Vinora Putri, S.STP, para lurah se-Kecamatan Senapelan, RW, RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan sekitar 50 orang.
Acara dibuka dengan pembacaan doa, dilanjutkan sambutan dari Ketua RW 06 Rahma, yang mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Polda Riau atas pelaksanaan program Jum’at Curhat di wilayah mereka.
“Kami sangat senang dan berterima kasih karena polisi mau datang langsung mendengar permasalahan yang ada di lingkungan kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Watpers Polda Riau AKBP Lilik Eko Putro, S.Sos. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at Curhat merupakan bentuk kepedulian Polri untuk mendengar aspirasi warga secara langsung.
“Kami ingin mendengar unek-unek, keluhan, dan masukan masyarakat agar bisa kami tindak lanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata AKBP Lilik.
Sesi tanya jawab berlangsung hangat. Beragam persoalan disampaikan masyarakat, mulai dari hukum, ketertiban, hingga lingkungan.
Seorang warga bertanya tentang hukum membela diri ketika dipukul orang. Pertanyaan itu dijawab oleh Ps. Panit Suk 5 Krimsus Ipda Hendri Joni, yang menegaskan bahwa kedua pihak bisa dikenai pasal karena sama-sama melakukan pemukulan. “Sebaiknya korban langsung melapor ke kantor polisi agar kasusnya bisa diproses sesuai hukum,” jelasnya.
Warga lainnya, Pak Nabawi, meminta agar kepolisian memberikan pelatihan keamanan bagi pengurus masjid. Menanggapi hal itu, IPDA Hendri Joni menyatakan pihak Polsek Senapelan siap memberikan pelatihan pengamanan bagi warga dan pengurus masjid.
Sementara itu, Pak Riswanto menanyakan penggunaan lampu hazard dan blind spot pada kendaraan. AKBP Lilik Eko Putro menjelaskan, lampu hazard digunakan hanya saat kendaraan dalam kondisi darurat, seperti mogok atau sedang menarik mobil lain, bukan saat di lampu merah. Sedangkan blind spot biasanya terdapat pada kendaraan besar.
Kapolsek Senapelan Kompol Dwi Krismiyati, SH. turut menanggapi masukan warga soal ketertiban lalu lintas dan maraknya tiang kabel tanpa izin di tepi jalan.
“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat terhadap program simpul pagi. Soal tiang kabel, akan kami himbau pemiliknya agar memiliki izin dan tidak membahayakan pengguna jalan,” kata Kompol Dwi.
Keluhan juga datang dari Pak Komarudin, warga Jalan Seroja, mengenai genangan air akibat parit dangkal di perbatasan RW 05 dan RW 06. Menanggapi hal ini, pihak kepolisian berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan PUPR agar segera ditindaklanjuti.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, kegiatan ditutup dengan pemberian bibit pohon kepada pengurus Masjid Istiqoroh, diikuti foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan.(sony)


