Kasus Dugaan Korupsi Rp196 Miliar, Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo dan APBS
Surabaya (Nadariau.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelindo Regional 3 Surabaya dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS), Kamis (09/10/2025).
Kegiatan ini terkait penyidikan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan Pemeliharaan dan Pengusahaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak Tahun 2023-2024 dengan nilai proyek mencapai Rp196 miliar.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya Nomor: 22/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tertanggal 7 Oktober 2025 untuk Kantor PT Pelindo Regional 3, serta Nomor: 21/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tertanggal sama untuk Kantor PT APBS.
Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, menjelaskan, penggeledahan tersebut melibatkan tim penyidik gabungan yang terdiri atas 10 orang jaksa penyidik, 5 personel dari Tim AMC Asintel Kejati Jawa Timur, serta 6 personel pengamanan dari TNI.
“Penggeledahan ini dilakukan guna mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengerukan kolam pelabuhan pada Pelabuhan Tanjung Perak Tahun 2023-2024,” ujar Ricky Setiawan Anas.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti, antara lain beberapa unit laptop serta dokumen penting yang berkaitan dengan kontrak kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan.
Ricky menambahkan, langkah penggeledahan di dua lokasi ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.
“Selain di Kantor PT Pelindo Regional 3 Surabaya, tim juga melakukan penggeledahan di Kantor PT APBS guna menemukan bukti-bukti tambahan yang relevan dengan kegiatan dimaksud,” kata dia.
Lebih lanjut, Ricky menegaskan komitmen pihaknya dalam menegakkan hukum secara tegas dan profesional.
“Saya dan jajaran penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak siap menjaga amanah Bapak Jaksa Agung yang menyatakan bahwa tidak ada kata mundur untuk menghabisi para koruptor,” tegasnya.(sony)


