Kampar (Nadariau.com) – Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 15 personel pemegang senjata api (senpi) dinas, Senin (06/10/2025).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh anggota mematuhi prosedur penggunaan senjata yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri Wakapolres Kampar Kompol Andi Cakra Putra dan para pejabat utama (PJU) Polres Kampar, Kapolres memberikan arahan tegas terkait pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme dalam memegang senjata api.
“Saya ingatkan kepada setiap personel agar selalu memperhatikan dan menggunakan senpi sesuai peruntukannya. Patuhi setiap prosedur penggunaan yang aman dan bertanggung jawab,” kata AKBP Boby.
Selain menyoroti aspek disiplin, Kapolres juga menekankan pentingnya pemeliharaan rutin terhadap senjata dinas, mulai dari kebersihan, penyimpanan, hingga kelengkapan administrasi perizinan.
Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi penyalahgunaan senjata api dalam bentuk apa pun.
“Saya tidak akan mentolerir penyalahgunaan senjata api. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolres dengan nada tegas.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, seluruh 15 pucuk senjata dalam kondisi baik dan lengkap. Namun, tiga pucuk senpi genggam ditarik sementara karena masa berlaku izin kepemilikannya akan segera berakhir pada bulan ini.
“Penarikan dilakukan untuk proses perpanjangan izin sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas AKBP Boby.
Sidak yang berlangsung hingga pukul 09.00 WIB ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab personel Polres Kampar, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan senjata api di lingkungan kepolisian.(sony)


