Sabtu, Desember 6, 2025
BerandaHeadlineTindak Lanjut Instruksi Kapolda, Polres Rohil Pasang Plang Larangan di Area Bekas...

Tindak Lanjut Instruksi Kapolda, Polres Rohil Pasang Plang Larangan di Area Bekas Karhutla

Rokan Hilir (Nadariau.com) – Polres Rokan Hilir (Rohil) menindaklanjuti instruksi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dengan memasang plang larangan beraktivitas di area bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pemasangan plang dilakukan di Jalan Parit Atmo, Kepulauan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Senin (29/09/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni didampingi Wakil Bupati Rohil Jhonny Charles. Turut hadir Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, Kasat Reskrim AKP I Putu Adijuniwinata, Kadis BPBD Rohil H Syafnurizal, Camat Bangko Aspro Mulya, serta jajaran personel Polsek Bangko.

Plang peringatan dipasang permanen dengan coran di lahan seluas 2 hektare yang sebelumnya dilanda karhutla.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan, plang tersebut merupakan bentuk pengawasan sekaligus langkah preventif agar masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di lokasi bekas kebakaran dalam jangka waktu tertentu.

“Pemasangan plang larangan ini bertujuan sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut. Lahan bekas kebakaran masih sangat rentan terbakar kembali karena sisa material yang mudah terbakar dan kondisi tanah yang kering,” jelas Kapolres.

Menurutnya, larangan ini juga dimaksudkan untuk memberi kesempatan lahan agar bisa pulih secara alami, sekaligus mencegah munculnya titik api baru yang dapat merusak ekosistem dan mengancam keselamatan masyarakat.

Selain pemasangan plang, Polres Rohil bersama Polsek jajaran terus meningkatkan patroli rutin dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya karhutla.

“Dengan mematuhi larangan ini, kita semua berperan menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan yang selalu merugikan,” tutup Kapolres.

Langkah nyata ini menjadi bukti komitmen Polres Rohil dalam mendukung kebijakan Kapolda Riau untuk menekan angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah Riau.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer