KUANSING (NadaRiau.com)– Aliansi Anak Kuansing (Aliang) Pertanyakan Komitmen Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) terkait waktu tujuh hari yang di minta untuk memproses laporan yang dimasukan. Pasalnya, memasuki pekan ke tiga pasca aksi dan laporan terhadap (S) manager PT. Agrinas Palma Nusantara dan (ES) yang dimasukan, hingga kini belum terlihat perkembangannya.
Hal itu disampaikan Heri Guspendri, kordinator Umum (Kordum) aksi Aliansi Anak Kuansing, dikatakannya, hingga saat ini, pihaknya belum juga melihat perkembangan yang dijanjikan kepala Kejaksaan tersebut.
“Kita mempertanyakan komitmen Pak Kajari, mana janjinya, ini sudah lewat dari tuju hari yang dijanjikanya saat kami aksi kemarin, tapi belum ada juga perkembangan terkait laporan itu,” jelasnya
Sementara lanjut Heri, untuk 20 persen gak masyarakat yang menjadi poin tuntutan pihaknya, kini tinggal menunggu realisasi dari perusahaan sesuai janji pihak Agrinas yang sudah menjumpai pihaknya beberapa waktu lalu.
“Kalau untuk 20 persen gak masyarakat itu, janji perwakilan Agrinas kemarin ke kami, itu menunggu sidang ingkar dengan dengan Duta Palma. Yang sekarang ini masalah dia orang yang kita laporkan itu beda konteks, Kajari janji 7 hari kemarin, sampai sekarang nonsense, tidak ada nampak progresnya, mana Komitmen Kajarinya,” tanya heri tegas saat dikonfirmasi terkait hal tersebut
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kuansing Soenardi saat di konfirmasi mengatakan, terkait Laporan Aliansi anak Kuansing sudah disampaikan secara Langsung Kepada Kordinator sdr Heri Guspendri, Laporan ditindak lanjuti sebagaimana Mekanisme yanh g diatur dalam penanganan Laporan di Kejaksaan.
“namun bagaimana Detailanya belum dapat kami infokan kepada Publik, pada waktunya akan disampaikan, untuk menimalisir hambatan dalam penanganannya” singkatnya (DONI)


