Kamis, Februari 12, 2026
BerandaHeadlinePolsek Kelayang Ringkus Pengedar, 18 Paket Sabu Diamankan

Polsek Kelayang Ringkus Pengedar, 18 Paket Sabu Diamankan

Inhu (Nadariau.com) – Tim Opsnal Polsek Kelayang berhasil meringkus seorang pria bernama Ferry Sapari, warga Desa Simpang Kelayang, yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita 18 paket sabu dengan berat kotor 3,05 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Lingkungan Lebuh Pendek RT 005 RW 003, Desa Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang, Selasa (23/9/2025).

“Informasi itu pertama kali diterima Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang, Brigadir Franky M. Tambunan sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah dilaporkan kepada Kapolsek, tim langsung bergerak ke lokasi,” kata Kapolres, Kamis (25/09/2025).

Sekitar pukul 11.15 WIB, tim tiba di TKP dan menemukan aktivitas mencurigakan di rumah yang ditinggali Ferry. Tanpa buang waktu, polisi langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

Hasilnya, petugas menemukan 17 paket sabu dalam plastik klip bening kecil dan 1 paket sabu ukuran sedang, dengan total 18 paket. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone, uang tunai Rp400 ribu, serta plastik klip bekas.

Di hadapan petugas, Ferry tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa seluruh barang haram itu adalah miliknya. Ia langsung digelandang ke Mapolsek Kelayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti berupa 18 paket sabu seberat kotor 3,05 gram sudah kami amankan. Tersangka kini menjalani proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kelayang,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, Ferry dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi.

“Peran serta masyarakat sangat penting untuk menutup ruang gerak para pelaku. Jangan ragu melapor jika melihat adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Dengan tertangkapnya Ferry, polisi berharap rantai peredaran sabu di wilayah Kelayang dapat terputus, sembari terus menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer