Kamis, Maret 5, 2026
BerandaHeadlineUnilak Teken MoU dengan Badilag MA RI, Perluas Kolaborasi Akademik dan Pengembangan...

Unilak Teken MoU dengan Badilag MA RI, Perluas Kolaborasi Akademik dan Pengembangan SDM

Pekanbaru (Nadariau.com) – Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau terus memperluas jaringan kerja sama strategis. Kali ini, Unilak resmi menjalin kolaborasi kelembagaan dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI.

Nota Kesepahaman (MoU) tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor Unilak, Prof Dr Junaidi, bersama Dirjen Badilag MA RI, Drs H Muchlis, SH, MH, Senin (22/09/2025).

Rektor Unilak Prof Junaidi menegaskan, kerja sama ini sejalan dengan visi Unilak Unggul yang terus didorong melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga strategis.

“Dengan berkolaborasi, kita bisa mempercepat terwujudnya visi Unilak Unggul, sekaligus memperkuat kontribusi pada akademik dan Tridarma perguruan tinggi. Implementasi kerja sama ini dapat berupa dosen tamu, riset bersama, hingga magang mahasiswa. Kami menyambut baik kesempatan ini dan berterima kasih karena Unilak bisa ambil bagian dalam sinergi dengan Badilag MA RI,” ujar Prof Junaidi.

Selain MoU di tingkat universitas, Badilag juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoA) dengan Fakultas Hukum Unilak. Dekan FH Unilak, Prof Dr Fahmi, SH, MH, menyebut kerja sama ini penting untuk memperkuat sinergitas antara dunia pendidikan dan lembaga peradilan.

“MoA ini memberi manfaat besar, khususnya bagi mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum. Kami yakin sinergi ini akan meningkatkan mutu akademik sekaligus memberikan pengalaman praktis yang relevan dengan dunia hukum,” tegas Prof Fahmi.

Dirjen Badilag MA RI, Drs H Muchlis, SH, MH, menekankan pentingnya kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mencetak SDM hukum yang profesional dan responsif terhadap perkembangan masyarakat. Ia menyebutkan, selain Unilak, kerja sama serupa juga dilakukan dengan Universitas Islam Riau (UIR) dan UIN Suska Riau.

“Peradilan agama kini dituntut menghadirkan layanan hukum yang adil sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui kerja sama ini, kita membuka ruang kolaborasi dalam bentuk riset, pengembangan kurikulum berbasis praktik, hingga program magang mahasiswa di lingkungan peradilan agama,” jelas Muchlis.

Ia berharap, langkah ini dapat memperkuat kelembagaan, meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Islam, serta memberi kontribusi nyata bagi pembangunan hukum dan keadilan di Indonesia.

Penandatanganan MoU turut disaksikan pimpinan perguruan tinggi di Riau, antara lain Rektor UIR Prof Dr Admiral, SH, MH, Wakil Rektor III UIN Suska Riau Dr Haris Simare Mare, Ketua Tim Kerja Sama UIN Suska Riau Fitri Yenti, SAg, serta Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Hadir pula Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI, YM Dr H Yasardin, SH, MH.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer