Sabtu, Desember 6, 2025
BerandaHeadline6 Oknum Perguruan Silat di Inhu Ditangkap Polisi Usai Keroyok Remaja

6 Oknum Perguruan Silat di Inhu Ditangkap Polisi Usai Keroyok Remaja

Inhu (Nadariau.com) – Enam orang oknum yang tergabung dalam salah satu perguruan silat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Mereka diduga kuat melakukan pengeroyokan terhadap seorang remaja berinisial RT (16).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (05/09/2025) malam kemaren, sekitar pukul 20.30 WIB, di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Blok A, Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida. Korban ditemukan dengan luka lebam di beberapa bagian tubuh akibat dipukuli secara bersama-sama.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor resmi ke polisi pada Senin (08/09/2025). Berbekal laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Seberida bergerak cepat dan akhirnya berhasil meringkus para pelaku pada Rabu siang (17/09/2025).

“Para pelaku ditangkap di Desa Titian Resak Blok A, kemudian dibawa ke Mapolsek Seberida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres, Rabu (17/09/2025).

Adapun identitas enam tersangka tersebut yakni AAS (29), RA (18), ADA (16), YP (20), WS (17), dan MAR (15). Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sweater cokelat, celana krem, serta seragam bela diri perguruan silat IKSPI.

Berdasarkan keterangan saksi, pengeroyokan bermula dari masalah pribadi yang berujung pada kekerasan fisik. “Perbuatan para pelaku jelas melanggar hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Polres Inhu tidak akan mentolerir aksi kekerasan, apalagi dilakukan secara berkelompok,” tegas Kapolres.

Ia juga mengingatkan generasi muda, khususnya anggota perguruan silat, agar tidak mudah terpancing emosi dan selalu menghindari cara-cara kekerasan.

Perguruan silat sejatinya menjadi wadah untuk melatih kedisiplinan, sportivitas, serta menjaga keamanan lingkungan, bukan sebaliknya dijadikan alat unjuk kekuatan dengan cara yang salah,” tambahnya.

Saat ini keenam tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Seberida. Sementara korban RT masih dalam masa pemulihan akibat luka yang dideritanya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer