Dumai (Nadariau.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) dengan wajah baru berbasis keadilan ekologis yang diberi nama Green Satkamling.
Pengukuhan ditandai dengan apel akbar di Lapangan Taman Bukit Gelanggang Dumai, Rabu (17/09/2025), dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. Hadir mendampingi Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo, Irwasda Polda Riau Kombes Prabowo Santoso, jajaran PJU Polda Riau, serta unsur Forkopimda dari Kota Dumai, Kabupaten Siak, dan Rokan Hilir.
Apel Green Satkamling ini diikuti 300 kepala Satkamling dari tiga daerah, sekaligus ditandai dengan membunyikan kentungan sebagai simbol kesiapsiagaan menjaga keamanan lingkungan.
Dalam amanatnya, Irjen Herry menegaskan Satkamling adalah garda terdepan menjaga keamanan di tingkat RT/RW sekaligus wujud nyata solidaritas masyarakat.
“Satkamling harus hadir bukan hanya sebagai penjaga keamanan kampung, tetapi juga penjaga kehidupan. Kita ingin menghadirkan keamanan yang ekologis, yang melindungi manusia sekaligus alam dan lingkungannya,” tegas Kapolda.
Konsep Green Satkamling, lanjut Irjen Herry, selaras dengan program Green Policing yang menempatkan keamanan lingkungan dan keadilan ekologis sebagai prioritas utama.
“Kita sedang membangun paradigma baru. Polisi hadir untuk melindungi tuah, menjaga marwah, sekaligus memberikan keadilan ekologis,” imbuhnya.
Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RW, hingga seluruh elemen masyarakat agar terlibat aktif menjaga keamanan berbasis kebersamaan.
Sementara itu, Dirbinmas Polda Riau Kombes Eko Budhi menyebut Satkamling bukan sekadar pos jaga, tetapi juga pusat interaksi sosial.
“Melalui Satkamling, kita dorong masyarakat untuk cepat tanggap terhadap potensi kerawanan sekaligus peduli pada lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Dengan lahirnya Green Satkamling, Polda Riau berharap tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan lestari, serta memperkuat solidaritas masyarakat dalam menghadapi tantangan kejahatan sekaligus ancaman kerusakan lingkungan.(sony)


