Kampar (Nadariau.com) – Sengketa kebun Koperasi Kredit Primer Anggota (KKPA) di Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, akhirnya menemukan titik terang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar bersama Polres Kampar berhasil memediasi perundingan antara Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama dengan PT Ciliandra Perkasa hingga menghasilkan kesepakatan damai, Selasa (16/09/2025).
Rapat penyelesaian sengketa yang berlangsung di lantai 3 Kantor Bupati Kampar itu dipimpin langsung oleh Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar. Hadir mendampingi, Wakil Bupati Kampar DR. Misharti, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, serta Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S. Forum tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan perwakilan perusahaan.
“Mediasi ini bukan untuk mencari siapa yang menang atau kalah, melainkan menemukan kesepakatan yang adil bagi masyarakat dan perusahaan,” tegas Bupati Ahmad Yuzar dalam sambutannya.
Setelah melalui perundingan yang cukup alot, disepakati bahwa PT Ciliandra Perkasa akan memberikan kompensasi kepada masyarakat Desa Siabu melalui Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama secara bertahap.
Mulai Oktober 2025 hingga 2029 sebesar Rp300 juta, periode 2029–2034 sebesar Rp400 juta, dan tahun 2034–2037 sebesar Rp500 juta.
Ketua Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama, Surya, mengaku lega atas tercapainya kesepakatan ini.
“Alhamdulillah, berkat kekompakan dan perjuangan kita selama sembilan hari, akhirnya kesepakatan ini bisa terwujud,” kata Surya.
Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Ia bahkan ikut mendampingi pembukaan portal jalan yang sebelumnya dipasang warga, sehingga kendaraan pengangkut CPO milik perusahaan kembali dapat beroperasi.
“Alhamdulillah, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik. Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama menyampaikan aspirasi,” ungkap Kapolres.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan sengketa kebun KKPA di Desa Siabu benar-benar selesai dan memberikan manfaat yang adil, baik bagi masyarakat maupun perusahaan.(sony)


