Senin, Desember 15, 2025
BerandaHeadlineAlumni Unilak Minta Rektor Bertanggungjawab Terhadap Runtuhnya Turap Penahan Tebing di Pemukiman

Alumni Unilak Minta Rektor Bertanggungjawab Terhadap Runtuhnya Turap Penahan Tebing di Pemukiman

Pekanbaru (Nadariau.com) – Alumni Universitas Lancang Kuning (Unilak) meminta Rektor Unilak bertanggungjawab terhadap runtuhnya turap penahan tebing tanah di pemukiman masyarakat, Jalan Patria Sari, Kelurahan Umban Sari, Pekanbaru, Riau.

Salah alumni Unilak Hariyadi SE menilai, insiden tersebut mencerminkan adanya dugaan gagal konstruksi dan tidak adanya pengawasan proyek yang seharusnya menjadi tanggungjawab penuh pihak kampus, terutama Rektor.

Dalam pernyataannya, Hariyadi mengingatkan bahwa Yayasan Pendidikan Raja Ali Haji selaku pengelola Unilak sebenarnya telah mengetahui adanya masalah sejak Agustus lalu. Hal itu tertuang dalam surat resmi yayasan Nomor 35/YASRAHLA/VIII/2025 tertanggal 26 Agustus 2025 yang mengakui kondisi turap miring berpotensi membahayakan dengan pekerjaan dihentikan sementara pada progres 40 persen.

“Yayasan dan Rektor tidak bisa lepas tangan. Mereka sudah tahu potensi bahaya sejak Agustus, tapi tidak ada langkah cepat untuk mengamankan. Hasilnya, turap benar-benar roboh pada tanggal 12 September 2025 Ini bukan hanya kelalaian teknis tapi juga kelalaian tanggungjawab Rektor Unilak itu sendiri,” tegas mantan aktivis dan Presiden Mahasiswa Unilak 2005, Hariyadi, Ahad (14/9/2025).

Menurut Hariyadi, runtuhnya turap tidak bisa dianggap musibah biasa. Ada dana besar yang dikelola untuk pembangunan sehingga harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Sebuah universitas itu tidak hanya berkewajiban mencetak lulusan berkualitas. Tetapi juga memberi contoh integritas dan profesionalitas dalam setiap kegiatan. Termasuk pengelolaan proyek pembangunan di lingkunannya sendiri,” kata Hariyadi.

Ia juga menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi peringatan bagi seluruh proyek pembangunan yang saat ini sedang berlangsung di lingkungan Unilak. Semua proyek yang sedang berjalan di kampus harus diawasi dengan ketat dan mengikuti aturan main pengadaan barang dan jasa.

Jangan sampai seperti kasus turap ini terulang kembali yang diduga mengabaikan itu semua hal ini menyangkut keselamatan masyarakat, sekaligus marwah institusi pendidikan.

Ia mendesak agar pihak yayasan dan rektorat segera melakukan audit teknis independen. Serta membuka dokumen perencanaan dan kontrak kepada publik.

Jika ditemukan ada penyimpangan, kontraktor dan pihak terkait harus bertanggungjawab secara hukum maupun administratif. Rektor sebagai pimpinan tertinggi universitas juga harus menunjukkan sikap tegas, bukan hanya diam.

“Kasus runtuhnya turap harus dijadikan pelajaran penting, agar Universitas Lancang Kuning tidak kehilangan kepercayaan publik. Kampus tidak boleh hanya sibuk membangun fisik. Tetapi lupa membangun integritas pengawasan proyek sebagai kunci agar nama baik Unilak tetap terjaga,” tutupnya. (olo)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer