Kamis, Februari 12, 2026
BerandaHeadlinePolsek Pangean Bongkar 3 Rakit PETI di Desa Tanah Bekali, Pekerja Kabur...

Polsek Pangean Bongkar 3 Rakit PETI di Desa Tanah Bekali, Pekerja Kabur Saat Digerebek

Kuansing (Nadariau.com) – Polsek Pangean Polres Kuantan Singingi kembali bergerak cepat menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya tepatnya di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. sekitar pukul 10.30 WIB, Kamis (04/09/2025).

Operasi dipimpin langsung Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., didampingi Ps Kanit Reskrim Aiptu Andy Candra, S.H., M.H., Ka SPK Aiptu Oseki Yamasita, Ps Kanit Sabhara Aipda Yuri Fernando, Aipda Y.F. Jacobus Sihombing, S.H., Ps Kanit Intelkam Bripka Asmarta Nova, Banit Reskrim Bripda M. Alfandri, dan Bripda Alzanda R.

Berdasarkan laporan masyarakat, di lokasi ditemukan tiga unit rakit PETI yang sedang beroperasi. Namun, saat mengetahui kedatangan petugas, para pekerja langsung melarikan diri. Untuk memastikan aktivitas tersebut tidak berlanjut, ketiga rakit segera dirusak dan dibakar di tempat.

Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.

“Penertiban ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kerusakan ekosistem akibat penambangan ilegal. Kami mengapresiasi peran aktif warga yang memberikan informasi, sekaligus mengimbau agar tidak ada lagi yang terlibat dalam PETI,” tegas IPTU Aman.

Selain langkah penindakan, Kapolsek juga menekankan pentingnya upaya preventif. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Tanah Bekali agar terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan larangan melakukan PETI.

“Penindakan akan dilakukan secara berkala. Kolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menekan maraknya aktivitas PETI,” tambahnya.

Kapolsek mengingatkan, praktik PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan kerugian negara serta membahayakan keselamatan para penambang itu sendiri.

“Dengan langkah tegas dan konsisten, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga Kabupaten Kuansing dapat terjaga kelestarian lingkungannya dan bebas dari dampak buruk PETI,” tutup IPTU Aman Sembiring.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer