Senin, Desember 15, 2025
BerandaHeadlineKurang dari 24 Jam, Polres Kampar Berhasil Ungkap Pembunuhan Remaja di Pabrik...

Kurang dari 24 Jam, Polres Kampar Berhasil Ungkap Pembunuhan Remaja di Pabrik Tahu

Kampar (Nadariau.com) – Satreskrim Polres Kampar bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan seorang remaja di sebuah pabrik tahu di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, seorang pria berinisial AR (40) berhasil diamankan polisi sebagai pelaku utama.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, didampingi Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala dan Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU Syahrial, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan sejumlah saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Pelaku kita tangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian,” tegas Kapolres, Selasa (02/09/2025).

Korban diketahui berinisial RE (14), pertama kali ditemukan warga sudah tidak bernyawa di area belakang pabrik tahu milik pelaku. Warga kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polsek Tambang. Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk diotopsi.

Hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan. Korban tewas akibat tersengat aliran listrik yang sengaja dipasang oleh pelaku sebagai jebakan untuk menghalau pencuri.

“Pelaku memasang aliran listrik dengan maksud memberi efek jera kepada pencuri yang sudah berulang kali mengambil barang-barang dari pabriknya. Namun tindakan itu justru menelan korban jiwa,” jelas AKBP Boby.

Diketahui, aksi pencurian di pabrik tahu tersebut sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir. Beberapa barang yang hilang di antaranya mesin air, ember besi, hingga peralatan produksi. Meski begitu, pelaku tidak pernah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, melainkan memilih membuat jebakan berbahaya.

Atas perbuatannya, pelaku AR dijerat dengan Pasal 340, 338, dan 359 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, sengaja merampas nyawa orang, serta kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Kapolres Kampar mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri dalam menghadapi tindak kriminal.

“Apapun bentuk pencurian, segera laporkan ke polisi. Jangan mengambil langkah sendiri apalagi sampai memasang jebakan listrik. Itu sangat berbahaya, tidak hanya untuk orang lain tetapi juga bagi diri sendiri,” tegas Kapolres.

Sementara itu, pelaku AR mengaku menyesal atas perbuatannya.

“Saya tidak menyangka akan berakhir seperti ini. Saya baru tahu setelah pulang berjualan tahu ke pasar,” ujar AR dengan wajah tertunduk.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer