Jumat, Februari 13, 2026
BerandaHeadlineDemi Modal Nikah, Sepasang Kekasih di Pekanbaru Nekat Jual Sabu dan Ekstasi

Demi Modal Nikah, Sepasang Kekasih di Pekanbaru Nekat Jual Sabu dan Ekstasi

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kisah cinta sepasang kekasih di Pekanbaru, Riau, harus berakhir di balik jeruji besi. Demi modal pernikahan, pasangan sejoli ini nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Keduanya adalah FM dan kekasihnya V, yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya saat tengah menunggu pembeli di sebuah rumah di kawasan Jondul, Jalan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Sabtu (23/08/2025).

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Didi Antoni mengungkapkan, pasangan ini mengaku menjual barang haram demi biaya nikah dan kebutuhan hidup sehari-hari.

“Menurut pengakuan tersangka, hasil penjualan narkotika rencananya digunakan untuk biaya pernikahan. Mereka sudah empat bulan menjalankan bisnis haram ini dengan sasaran tempat hiburan malam di Pekanbaru,” jelas Kompol Didi, Jumat (29/08/2025).

Dari penggerebekan, polisi mengamankan 12 paket sabu siap edar seberat 9,53 gram serta 25 butir pil ekstasi berwarna hijau. Barang tersebut didapat dari seorang bandar berinisial A (DPO) dengan sistem transaksi terputus melalui perantara.

Lebih lanjut, terungkap bahwa FM merupakan residivis kasus narkotika yang kembali mengulang perbuatannya.

Kini, FM dan V harus mengubur impian naik pelaminan. Keduanya ditahan di Mapolsek Tenayan Raya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer