Rohul (Nadariau.com) – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, berhasil digagalkan warga pada Minggu (24/08/2025).
Pelaku berinisial RA (27), warga Besitang, Sumatra Utara, ditangkap tangan saat berusaha membawa kabur sepeda motor hasil curiannya. Berkat kesigapan warga, RA langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Desa Ngaso sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra melalui Kapolsek Ujung Batu AKP Yusup Purba membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku RA berhasil diamankan setelah tertangkap tangan oleh masyarakat. Untungnya warga tidak sampai main hakim sendiri karena personel segera datang ke lokasi,” jelas Kapolsek, Senin (25/08/2025).
Korban diketahui bernama Toha (47), warga Desa Ngaso. Sepeda motor jenis Honda Supra X 125 miliknya berhasil diamankan, bersama barang bukti berupa sebuah gunting yang diduga dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kapolsek menegaskan, RA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ujung Batu. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap aksi kejahatan, serta segera melapor jika melihat hal mencurigakan,” tambahnya.
Ia juga memastikan Polsek Ujung Batu akan meningkatkan patroli dan pengawasan demi menjaga keamanan masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif. Patroli akan terus kami tingkatkan untuk mencegah tindak pidana, khususnya pencurian,” tutup Kapolsek.(sony)


