Sabtu, Maret 7, 2026
BerandaHeadlineDitawari Investasi, Kanit Reskrim Polsek Senapelan Bongkar Penipuan Mobil PT AAS

Ditawari Investasi, Kanit Reskrim Polsek Senapelan Bongkar Penipuan Mobil PT AAS

Pekanbaru (Nadariau.com) – Unit Reskrim Polsek Senapelan berhasil membongkar praktik penipuan investasi mobil yang dijalankan sebuah perusahaan bernama PT Assa Auto Service (AAS). Modus investasi bodong ini sempat menjerat ratusan orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp40 miliar.

Kasus ini terungkap bermula saat seorang marketing PT AAS menawarkan skema investasi kepada Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim.

Dimana marketing tersebut menjanjikan, dengan menyetor uang Rp100 juta, investor dapat menggunakan mobil mewah selama tiga tahun, dan setelah kontrak berakhir, uang akan dikembalikan 75 persen.

Namun, tawaran itu justru menimbulkan kecurigaan AKP Halim. Ia kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan fakta mencengangkan, mobil yang diberikan kepada para investor ternyata hanyalah unit rental. Lebih jauh lagi, hasil pengecekan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan PT AAS tidak memiliki izin resmi untuk menghimpun dana masyarakat.

Tak lama setelah penyelidikan berjalan, tepatnya Jumat (15/08/2025) polisi menerima laporan adanya keributan di kantor PT AAS di Jalan Nenas, Kecamatan Sukajadi. Sejumlah korban yang merasa ditipu mengamuk dan sempat menyandera komisaris perusahaan berinisial D dan menuntut uang mereka dikembalikan. Situasi berhasil dikendalikan aparat kepolisian, dan tiga orang yang merupakan komisaris serta direktur perusahaan langsung diamankan.

“Kami mengamankan tiga orang yang merupakan komisaris serta direktur perusahaan masing-masing berinisial D, F serta K. Korban kami minta membuat laporan resmi di Polsek Senapelan,” kata Kapolsek Senapelan, Kompol Akira Ceria melalui Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim, Jumat (22/08/2025).

Hingga kini, Polsek Senapelan telah menerima empat laporan polisi, sementara di tingkat Polresta Pekanbaru sudah masuk lebih dari 40 laporan. Jumlah korban diperkirakan menembus 400 orang dengan total kerugian sekitar Rp40 Miliar.

Penyidikan mengungkap, dana yang dihimpun dari korban tidak pernah diputar dalam bisnis investasi. Uang hanya digunakan untuk membayar sewa mobil rental, lalu sebagian lainnya dialihkan untuk menutup kewajiban ke korban lain.

“Ini murni skema gali lubang tutup lubang. Tidak ada investasi yang dijalankan,” tegas Halim.

Kini ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolsek Senapelan. Polisi juga tengah menelusuri aset dan aliran dana perusahaan, serta membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan namun belum melapor.

Polsek Senapelan bersama Polresta Pekanbaru masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk potensi korban di luar wilayah Riau.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer