Sabtu, Maret 7, 2026
BerandaHeadlinePolres Inhu Tertibkan PETI di 4 Desa, 10 Rakit Dimusnahkan

Polres Inhu Tertibkan PETI di 4 Desa, 10 Rakit Dimusnahkan

Inhu (Nadariau.com) – Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di 4 desa. Dari penertiban tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepuluh rakit alat PETI yang langsung dimusnahkan.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Siregar, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, agar Polri tegas terhadap kejahatan lingkungan yang merusak ekosistem sungai.

“Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku perusak lingkungan, terutama yang merugikan masyarakat dan ekosistem sungai,” tegas Fahrian.

Adapun lokasi penertiban meliputi Desa Selunak, Kecamatan Batang; Desa Katipo Pura, Kecamatan Peranap; Desa Pasir Batu Mandi, Kecamatan Pasir Penyu; serta Desa Pasir Plampaian, Kecamatan Sei Lalak. Dari operasi gabungan ini, delapan rakit PETI ditemukan dan langsung dimusnahkan di tempat.

Rinciannya, di Desa Selunak polisi menemukan tiga rakit PETI yang ditinggalkan pelaku. Di Desa Pasir Batu Mandi, tim menemukan dua rakit, sementara dua rakit lainnya diamankan di Desa Pasir Plampaian. Seluruhnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolres menegaskan, penertiban ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, melainkan juga bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya PETI, mulai dari pencemaran air akibat merkuri, kerusakan lahan, hingga potensi konflik sosial.

“Kami berharap kesadaran masyarakat meningkat, sehingga tidak ada lagi aktivitas ilegal yang merusak alam,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan penertiban PETI di sepanjang Sungai Kuantan dan Indragiri akan terus berlanjut. Ia membantah anggapan bahwa operasi hanya digelar saat event budaya Pacu Jalur.

“Banyak yang bilang (operasi PETI) hanya untuk Pacu Jalur. Saya pastikan tidak. Operasi akan terus dilaksanakan,” tegas Irjen Herry di Kuansing, Rabu (20/08/2025).

Sebagai solusi jangka panjang, Gubernur Riau Abdul Wahid menyatakan Pemprov Riau tengah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar aktivitas penambangan emas masyarakat bisa lebih tertata dan ramah lingkungan.

“Kami tidak melarang masyarakat menambang, tapi harus tertib dan tidak mencemari sungai. Dengan WPR, penambangan rakyat bisa terkelola dengan baik,” ungkapnya.

Dengan langkah tegas aparat dan rencana penataan dari pemerintah, diharapkan Sungai Kuantan dan Indragiri terbebas dari kerusakan akibat penambangan emas ilegal, sekaligus tetap memberi ruang bagi masyarakat untuk mencari nafkah dengan cara yang legal dan berkelanjutan.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer