Pekanbaru (Nadariau.com) – Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru dan Polsek Senapelan menggelar kegiatan Minggu Kasih di Gereja Tuhan di Indonesia (GTDI), Jalan Jati, Gang Damai, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Minggu (17/08/2025).
Acara yang dimulai pukul 12.30 WIB ini berlangsung penuh keakraban. Hadir dalam kesempatan tersebut Kabid Labfor Polda Riau AKBP Ungkap Siahaan, Pamin I STNK Ditlantas Polda Riau, IPDA Maxi Walhelmus Hutahaian, serta jajaran Sat Binmas Polresta Pekanbaru. Sekitar 30 jemaat tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan.
Dalam sesi dialog interaktif, sejumlah jemaat memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan keresahan dan pertanyaan seputar keamanan serta pelayanan kepolisian.
Salah seorang jemaat, Mardalena, menuturkan keresahannya mengenai maraknya aksi pencurian di lingkungannya. Menanggapi hal itu, petugas Sat Binmas menegaskan agar masyarakat segera melaporkan setiap tindak pencurian ke Polsek terdekat.
“Silakan bapak dan ibu segera melaporkan setiap tindak pencurian ke Polsek Senapelan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar petugas.
Pertanyaan juga datang dari Suhut, jemaat yang menanyakan mekanisme perpanjangan SIM A dan SIM C. Polisi menjelaskan, perpanjangan SIM dilakukan di kantor Satpas, selama SIM masih aktif dan belum melewati masa berlaku.
Sementara itu, Gilbert Pakpahan menanyakan aturan terkait balik nama kendaraan. Petugas menerangkan bahwa proses balik nama cukup mudah.
“Cek fisik kendaraan terlebih dahulu, kemudian diproses langsung di Kantor BPKB Jalan Sumatra, tepat di sebelah Taman Makam Pahlawan Pekanbaru,” jelas Pamin I STNK Ditlantas Polda Riau, IPDA Maxi Walhelmus Hutahaian.
Kegiatan Minggu Kasih ditutup dengan foto bersama, meninggalkan kesan hangat bagi jemaat. Program ini menjadi sarana nyata kedekatan Polri dengan masyarakat sekaligus wadah mendengar langsung aspirasi warga.(sony)
///////
Polda Riau Bersama Polresta Pekanbaru Gelar Minggu Kasih di GTDI Senapelan
Pekanbaru (Nadariau.com) – Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru dan Polsek Senapelan menggelar kegiatan Minggu Kasih di Gereja Tuhan di Indonesia (GTDI) Jalan Jati, Gang Damai, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Minggu (17/08/2025).
Acara yang berlangsung sejak pukul 12.30 WIB itu dihadiri Kabid Labfor Polda Riau AKBP Ungkap Siahaan, Pamin I STNK Ditlantas Polda Riau IPDA Maxi Walhelmus Hutahaian, serta jajaran Sat Binmas Polresta Pekanbaru. Sekitar 30 jemaat turut antusias mengikuti kegiatan yang dikemas penuh keakraban.
Dalam sesi tanya jawab, salah seorang jemaat, Mardalena, mengungkapkan keresahannya terhadap maraknya aksi pencurian di lingkungannya.
“Di daerah kami sangat banyak para pelaku pencurian, bagaimana cara untuk melaporkannya,” katanya.
Menanggapi hal itu, petugas dari Sat Binmas menjelaskan bahwa warga silahkan melaporkan setiap tindak pencurian ke Polsek Senapelan.
“Silakan bapak dan ibu segera melaporkan setiap tindak pencurian ke Polsek terdekat agar bisa segera dilakukan penyelidikan,” ujarnya.
Pertanyaan lain datang dari Suhut, jemaat yang menanyakan mekanisme perpanjangan SIM A dan SIM C. Polisi kemudian menjawab, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan langsung di kantor Satpas, dengan catatan SIM masih berlaku dan belum melewati masa habisnya.
Sementara itu, Gilbert Pakpahan menanyakan aturan terkait balik nama kendaraan. Petugas menjawab, untuk balik nama kendaraan gratis, cukup lakukan cek fisik kendaraan terlebih dahulu, lalu langsung diproses di Kantor BPKB Jalan Sumatra, tepatnya di sebelah Taman Makam Pahlawan Pekanbaru.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama. Program Minggu Kasih ini menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat sekaligus sarana mendengar langsung aspirasi jemaat.(sony)


