Pekanbaru (Nadariau.com) – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru memberikan penghargaan kepada Polsek Limapuluh beserta jajaran atas keberhasilannya mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar beberapa waktu lalu.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Sri Muspidawan dalam kunjungan silaturahmi di Balai Adat LAMR, Jalan Senapelan, Jumat (15/08/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Limapuluh Kompol Viola Dwi Anggreni, didampingi Kanit Reskrim AKP Safril, Panit Opsnal II IPDA Erohiman, dan Panit Opsnal III IPDA Sugiarto.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Sri Muspidawan, Sekum MKA Datuk Tengku Arifin, Sekum DPH Datuk Bambang Irawan, Datin Sri Dr. Indawati, para batin Senapelan, Tenayan, Pengambang, serta Puan Syambakar Tambrin dari Bidang Perempuan.
Dalam sambutannya, Datuk Sri Muspidawan menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polsek Limapuluh.
“Selamat dan penghargaan setinggi-tingginya atas keberhasilan Polsek Limapuluh mengungkap kasus narkotika. Kerja keras dan dedikasi yang ditunjukkan menjadi contoh nyata komitmen Polri memberantas narkoba di masyarakat,” kata Datuk Sri Muspidawan.
Sementara itu, Kapolsek Kompol Viola mengaku merasa terhormat atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan.
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Polsek Limapuluh. Kami akan terus menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memberantas segala bentuk kejahatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan LAMR merupakan kekuatan penting dalam menjaga marwah daerah dari ancaman narkotika.
“Kami berharap kerja sama ini terus terjalin demi terciptanya masyarakat yang aman, nyaman, dan sejahtera,” pungkasnya.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kerja keras aparat kepolisian tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga mendapat pengakuan dari tokoh adat sebagai bagian dari perjuangan menjaga marwah daerah dari ancaman narkotika.(sony)


