Kamis, Maret 19, 2026
BerandaHeadlineRenovasi Rutan, Polres Kampar Pindahkan 93 Tahanan ke Lapas Bangkinang

Renovasi Rutan, Polres Kampar Pindahkan 93 Tahanan ke Lapas Bangkinang

Pekanbaru (Nadariau.com) – Sebanyak 93 orang tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kampar resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bangkinang, Senin (11/08/2025) pagi. Pemindahan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini dilakukan demi kelancaran proses renovasi Rutan Polres Kampar.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, memimpin langsung proses pemindahan, didampingi Wakapolres Kampar Kompol Andi Cakra Putra, Kabag Ops Kompol Romi Irwansyah, Kasat Tahti IPDA Hazli Muharam, serta jajaran perwira dan personel pengamanan tahanan.

Dengan pengawalan ketat, satu per satu tahanan digiring menuju kendaraan khusus. Situasi berjalan aman, tertib, dan terkendali. AKBP Boby terlihat mengawasi setiap tahapan untuk memastikan keamanan selama proses berlangsung.

“Pemindahan ini kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada tahanan sekaligus menjamin keamanan selama renovasi Rutan Polres Kampar. Kami ingin saat selesai nanti, fasilitas penahanan lebih layak dan aman,” ujar AKBP Boby.

Proses pemindahan selesai pada pukul 12.17 WIB. Dengan berakhirnya tahapan ini, pembangunan dan peningkatan fasilitas Rutan Polres Kampar akan segera dimulai demi terciptanya lingkungan penahanan yang lebih baik di masa depan.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer