Pekanbaru (Nadariau.com) – Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menggagalkan penyelundupan sabu seberat hampir 20 kilogram mendapat apresiasi langsung dari Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan usai pelaksanaan apel di halaman belakang Mapolresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Senin (11/08/2025) pagi.
Dimana Satresnarkoba berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 19.871 gram di area parkiran basement Mal SKA, pada 16 Juli 2025 lalu.
Penangkapan tersebut membuat barang haram bernilai miliaran rupiah itu gagal beredar di masyarakat.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Jeki menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk nyata apresiasi pimpinan terhadap dedikasi dan kerja keras anggotanya.
“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang akan berdampak positif bagi pembinaan karier anggota. Pertahankan dan tingkatkan selalu kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga berharap capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh personel di jajaran Polresta Pekanbaru untuk berlomba-lomba meraih prestasi di bidangnya masing-masing, dengan tetap menjunjung profesionalisme dan kerja keras.
“Kebanggaan ini hendaknya mendorong semua personel untuk saling berpacu meraih keberhasilan. Prestasi seperti ini hanya lahir dari dedikasi, kerja keras, dan loyalitas tanpa batas,” tambah Kombes Jeki.
Apel tersebut turut dihadiri Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ronald Sumaja, para Kabag, Kasat, Kasi, serta seluruh perwira jajaran Polresta Pekanbaru.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Polresta Pekanbaru dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.(sony)


