Dumai (Nadariau.com) – Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya pengiriman 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, Sabtu (09/08/2025) dini hari.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DA (49), warga Jalan Hasil Thamrin, Dumai serta MR (29), warga Jalan Sukajadi, Kelurahan Lubuk Gabungan, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan informasi tersebut.
“Benar para PMI ini diamankan saat menunggu jemputan di Jalan Arifin Ahmad Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kota Dumai. Ada sekitar 22 orang PMI yang berhasil kita amankan,” kata Kombes Anom.
Kombes Anom mengatakan bahwa 22 korban yang diamankan, terdapat 4 perempuan, 17 laki-laki, dan 1 anak.
“Para korban ini berasal dari berbagai daerah, 9 diantaranya dari Aceh, 2 Sumatera Barat, 7 dari Jambi, 1 dari Lampung, 1 dari Nusa Tenggara Barat, 1 Kalimantan Barat serta 1 dari Riau,” kata Kombes Anom.
Kombes Anom menjelaskan penangkapan tersebut bermula saat tim mendapat laporan adanya dugaan TPPO di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung, Dumai. Dari informasi tersebut tim kemudian bergerak menuju ke TKP.
Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas menemukan lima korban tengah menunggu penjemputan. Tak lama, sebuah Toyota Avanza putih (BM 1483 JR) yang dikemudikan MR tiba di lokasi. Petugas langsung mengamankan kendaraan dan sopir.
Hanya berselang 15 menit, petugas kembali menghentikan Toyota Avanza hitam (BM 1226 RH) yang dikemudikan DA. Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku diperintah oleh seseorang untuk menjemput para korban di perbatasan Dumai–Bengkalis.
Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang Bukti diantaranya dua unit mobil Toyota Avanza, dua unit ponsel serta berbagai dokumen terkait.
“Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Mapolda Riau guna pengembangan selanjutnya. Sementara itu, 22 korban telah diserahkan ke BP3MI Pekanbaru untuk didata dalam Sistem SISKOP2MI sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” kata Kombes Anom.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengapresiasi langkah cepat Polda Riau yang kembali berhasil menyelamatkan PMI dari jalur pemberangkatan ilegal.
“Ini bukti sinergi antara aparat penegak hukum dan BP3MI terus berjalan untuk memutus mata rantai perdagangan orang,” kata Fanny.(sony)


