Pekanbaru (Nadariau.com) – Warga Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang masih hidup pada Kamis (07/08/2025) pagi, sekitar pukul 06.20 WIB.
Bayi yang diperkirakan baru berusia satu hari itu ditemukan dalam kondisi telantar di gang sempit di samping sebuah ruko di Jalan Tanjung Datuk.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Viola Dwi Anggraeni, S.I.K., membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Bayi ditemukan dalam keadaan hidup dan dibalut kain. Tim piket SPKT bersama fungsi Polsek Limapuluh langsung turun ke tempat kejadian dan segera mengevakuasi bayi tersebut ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Kompol Viola.
Penemuan mengejutkan itu pertama kali diketahui oleh dua warga, yakni Khaidir Rauf (65), seorang sopir, dan Delvi Erawati (41), wiraswasta. Keduanya merupakan warga Kelurahan Tanjung Rhu yang saat itu sedang melintas di sekitar lokasi.
Menurut pengakuan saksi, bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi dibungkus kain dan diletakkan di tempat yang tersembunyi di sisi ruko, seolah-olah sengaja ditinggalkan agar tak mudah terlihat.
Setelah mendapat penanganan medis di RS Bhayangkara, kondisi bayi kini dinyatakan stabil dan terus dalam pengawasan pihak rumah sakit.
Dari hasil olah TKP dan keterangan awal saksi, pihak kepolisian menduga kuat bahwa bayi tersebut sengaja dibuang oleh orang tuanya. Motif awal yang dicurigai adalah bayi hasil hubungan gelap yang tak diinginkan.
“Kami menduga bayi ini merupakan hasil dari hubungan terlarang dan sengaja ditinggalkan karena dianggap sebagai aib. Tentu ini tindakan yang tidak manusiawi,” tegas Kapolsek Limapuluh.
Jajaran Polsek Limapuluh kini tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas orang tua atau pelaku pembuangan bayi tersebut. Sejumlah CCTV di sekitar lokasi juga sedang dianalisis untuk mencari petunjuk lebih lanjut.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Sosial Kota Pekanbaru, untuk memastikan perlindungan dan hak-hak bayi tersebut tetap terjaga.
“Kami akan menangani kasus ini secara serius dan mendalam. Tidak akan ada toleransi untuk tindakan seperti ini,” tutup Kompol Viola.(sony)


