Pekanbaru — Upaya mediasi antara warga Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar dengan PT. Ciliandra Perkasa berakhir tanpa kesepakatan, Rabu (6/8/2025). Pertemuan ini difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Kampar dan digelar di Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil (DisdagKUMK) Kampar.
Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa ribuan warga Desa Siabu yang memadati pabrik kelapa sawit milik perusahaan pada awal pekan ini.
Sebagaimana dilaporkan Tribunpekanbaru.com, pertemuan hanya diikuti oleh sejumlah perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Siabu Maju Bersama (KSMB), sementara dari pihak perusahaan hadir perwakilan yang bukan dari jajaran direksi, sehingga dinilai tidak dapat mengambil keputusan strategis.
Kuasa hukum KSMB, Roy Irawan, menyampaikan bahwa masyarakat kecewa karena perusahaan tidak bersedia menyerahkan lahan di Desa Siabu yang dinilai berada di luar Hak Guna Usaha (HGU). Dari total 3.787 hektare HGU yang dimiliki perusahaan, sekitar 2.846 hektare disebut berada di luar izin resmi tersebut.
“Perusahaan tetap tidak mau memberikan lahan yang dikuasainya di Siabu, padahal sebagian diketahui berada di luar HGU,” kata Roy, dikutip dari Tribunpekanbaru.com.
Menurut laporan yang sama, Kepala DisdagKUMK Kampar, Dendi Zulhairi, yang memimpin jalannya mediasi, menegaskan pentingnya perusahaan mematuhi perjanjian tahun 2017 yang mewajibkan penyediaan kebun sawit untuk masyarakat melalui skema Koperasi Kredit Primer untuk Anggota (KKPA). Dalam perjanjian tersebut, perusahaan juga disebut berkewajiban memberikan kompensasi Rp500 juta per bulan sebelum kebun berproduksi.
Namun, dalam mediasi tersebut, pihak perusahaan menyatakan hanya sanggup memberikan Rp60 juta per bulan. Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan pembebanan utang lebih dari Rp100 miliar kepada koperasi, padahal kebun yang dibangun sejak awal sepenuhnya dikelola oleh perusahaan. Sayangnya, pihak perusahaan tidak dapat menjawab karena mengaku tidak membawa data pendukung.
“Beberapa tuntutan masyarakat tidak bisa dipenuhi perusahaan. Jadi mediasi tadi, deadlock. Nggak ada kesimpulan,” ujar Roy.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. Ciliandra Perkasa pasca pertemuan tersebut. Warga berharap pemerintah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan tidak lepas tangan dalam penyelesaian sengketa ini. (NC/DW)


