Pekanbaru (Nadariau.com) – Unit Reskrim Polsek Binawidya berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan di kawasan Jalan Taman Karya, Gang Taman Karya IV, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Tersangka berinisial FH (38) diringkus usai membobol rumah warga dan menggondol sejumlah barang berharga senilai Rp62 juta.
Satu pelaku lainnya, perempuan berinisial Lia Novita, kini masih dalam pengejaran polisi dan telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
Kapolsek Binawidya, Kompol Ihut Manjalo Tua, mengungkapkan aksi pencurian itu terjadi pada Jumat dini hari, 4 Juli 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, di rumah milik Andri Arjuna (30).
“Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui ventilasi jendela dapur yang dibongkar terlebih dahulu. Ia kemudian menggasak perhiasan emas, uang tunai, dan dua unit handphone,” ujar Kompol Ihut dalam keterangan pers, Senin (4/8/2025).
Korban baru menyadari rumahnya dibobol saat terbangun pada pukul 06.00 WIB dan mendapati kondisi rumah sudah acak-acakan.
Berbekal laporan korban, tim opsnal segera bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil melacak keberadaan dua unit handphone hasil curian. Pelaku FH akhirnya diringkus di kawasan Cipta Karya, Pekanbaru.
“Selain dua unit handphone, kami juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi, serta sepeda motor Yamaha Mio warna merah muda yang dibeli dari hasil penjualan barang curian,” jelas Kapolsek.
Dari hasil interogasi, FH mengaku menjual perhiasan emas curian melalui rekannya, Lia Novita, di kawasan Pasar Selasa dan Desa Baru, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor dan berpesta.
“Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara, kami terus memburu DPO Lia Novita yang turut terlibat dalam jaringan penjualan barang hasil curian,” tegas Kompol Ihut.
Polsek Binawidya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.(sony)


