Pekanbaru (Nadariau.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan komitmen serius dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kuantan Singingi.
Pada Kamis (31/07/2025) kemaren, tim gabungan yang dipimpin langsung Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, S.H., M.Han, menyisir tiga titik rawan aktivitas tambang ilegal.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran operasi adalah Desa Pintu Gobang Kari, Desa Pulau Komang, dan Dusun Kayu Batu, yang berada di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah dan Sentajo Raya.
Dari hasil operasi, aparat menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI ilegal, mulai dari rakit PETI, mesin sedot air, alat dulang, spiral, karpet sintetis, selang, hingga cangkul. Total 13 rakit PETI berhasil dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.
Tak hanya itu, sebagai bentuk peringatan keras, Polda Riau juga memasang plang larangan aktivitas PETI di seluruh titik operasi. Penyelidikan lanjutan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam tambang emas ilegal ini akan terus dilakukan.
“Operasi ini adalah langkah tegas untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat di wilayah Kuansing,” tegas Brigjen Pol Jossy Kusumo.
“Kegiatan berlangsung aman dan lancar. Kami berkomitmen terus menindak tegas segala bentuk aktivitas PETI yang merugikan masyarakat dan merusak alam,” tambahnya.
Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Riau dalam menjaga marwah daerah serta melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekologis akibat tambang ilegal.(sony)


