Pekanbaru (Nadariau.com) – Langkah besar dalam penguatan kontribusi petani kelapa sawit terhadap penerimaan negara dilakukan di Bagan Batu, Selasa (29/07/2025).
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau resmi menandatangani Nota Kesepakatan bersama Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Riau di Ballroom Suzuya Hotel.
Kerja sama ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di kalangan petani sawit, yang dinilai sudah “naik kelas” dan perlu memahami peran strategis mereka dalam pembangunan negara.
Acara penandatanganan berlangsung berbarengan dengan pelaksanaan Workshop “Kiat Sukses Pengelolaan Perpajakan pada Perkebunan Sawit Rakyat”, yang diikuti oleh 13 koperasi, 10 Gapoktan, dan perwakilan dari tiga Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Rokan Hilir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki, Ketua DPW APKASINDO Riau H. Suher, Sekjen DPP APKASINDO Dr. Rino Afrino, Sekjen DPW APKASINDO Djono A. Burhan, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rohil, Cicik Mawardi.
Nota kesepakatan ini mencakup tiga fokus utama,
Edukasi dan sosialisasi perpajakan bagi petani sawit di Riau.
Pendampingan administrasi perpajakan agar para petani memahami dan menjalankan kewajibannya dengan tepat.
Pengembangan basis data pemilik lahan sawit, untuk memperluas cakupan perpajakan berbasis data faktual.
Dalam sambutannya, Sekjen DPP APKASINDO Rino Afrino menekankan pentingnya literasi pajak di kalangan petani.
“Petani sudah naik kelas, dan tandanya petani harus paham pajak,” ujarnya tegas.
Senada, H. Suher selaku Ketua DPW APKASINDO Riau mengapresiasi sinergi antara DJP Riau, KPP Pratama Dumai, dan Pemkab Rohil.
“Ini adalah langkah menuju sektor sawit yang lebih berkeadilan, berkelanjutan, dan berdaya saing,” katanya.
Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki menyambut positif inisiatif ini sebagai wujud komitmen petani terhadap pembangunan bangsa.
“Kami percaya, setiap rupiah yang Bapak/Ibu setorkan, akan kembali dalam bentuk pembangunan untuk negeri ini,” kata Ardi.
Ia menambahkan bahwa penandatanganan ini merupakan pijakan awal bagi program-program sinergi ke depan, guna memperluas edukasi dan pendataan di sektor kelapa sawit.
Langkah kolaboratif antara otoritas pajak dan asosiasi petani ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi tata kelola perkebunan sawit rakyat, sekaligus memperkuat penerimaan negara dari sektor agribisnis.
Dengan semangat petani naik kelas, sektor kelapa sawit Riau kini tak hanya menjadi penggerak ekonomi daerah, tetapi juga kontributor aktif dalam pembangunan nasional.(sony)


