Jumat, Februari 13, 2026
BerandaHeadlinePolres Kuansing Bongkar Tambang Emas Ilegal, 32 Rakit Dompeng Dimusnahkan

Polres Kuansing Bongkar Tambang Emas Ilegal, 32 Rakit Dompeng Dimusnahkan

Kuansing (Nadariau.com) – Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Polres Kuansing) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

Kali ini, sebanyak 32 rakit dompeng yang digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut berhasil ditemukan dan langsung dimusnahkan di lokasi.

Penggerebekan dilakukan di areal bekas perkebunan sawit, tepatnya di Desa Koto Tuo, Kecamatan Kuantan Tengah, pada Selasa (22/07/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Tim dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Subagja, setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah atas keberadaan aktivitas PETI.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Setelah dicek, ternyata benar ada aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi tersebut,” kata Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, Rabu (23/07/2025).

Namun sayangnya, saat aparat tiba di lokasi, para pelaku langsung kabur ke dalam kebun sawit, meninggalkan peralatan tambangnya. Di lokasi, petugas menemukan 32 rakit dompeng dan 15 unit kem tenda terpal biru yang digunakan sebagai tempat berteduh para pekerja.

“Karena kondisi medan yang sulit dan untuk menghindari penyalahgunaan kembali, seluruh rakit dan peralatan kami musnahkan di tempat dengan cara dibakar,” jelas AKBP Raden.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap siapa dalang di balik aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

“Identitas pemilik tambang belum diketahui, karena saat penggerebekan seluruh pelaku sudah melarikan diri. Namun kami tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegas Kapolres.

Langkah cepat dan tegas Polres Kuansing ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas praktik ilegal yang merugikan negara serta masyarakat sekitar.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer