Inhu (Nadariau.com) – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Polsek Batang Gansal menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) Tahun 2025 di wilayah hukumnya, Sabtu (19/07/2025) malam.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 20.35 WIB hingga selesai, berlokasi di Jalan Lintas Timur, Desa Seberida, tepatnya di depan Mapolsek Batang Gansal.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Gansal, IPTU SP Hutahaean, SH, MH, dengan melibatkan 22 personel Polsek, dibantu 6 personel Sat Brimob Batalyon C serta 2 personel TNI.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 15 pelanggar lalu lintas dengan barang bukti yang disita berupa, 10 unit sepeda motor serta 5 lembar STNK.
Tidak hanya menindak pelanggar lalu lintas, petugas juga memeriksa barang bawaan dan kendaraan guna mengantisipasi keberadaan senjata tajam, narkoba, maupun indikasi keterlibatan dalam aksi kriminal jalanan.
Kapolsek Batang Gansal menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan angka pelanggaran serta potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Inhu.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat berkendara dengan aman dan tertib, serta memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas. Kegiatan ini juga sebagai bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat,” kata IPTU SP Hutahaean.
Kapolsek menambahkan, tujuan pelaksanaan Ops Patuh LK 2025 ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu.
“Kemudian mewujudkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan potensi gangguan kamtibmas,” tutup Kapolsek.
Operasi berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat sekitar yang mendukung penuh penegakan hukum demi keselamatan bersama.(sony)


