Jumat, Februari 13, 2026
BerandaHeadlineGunakan Speed Gun, Polda Riau Tilang 9 Pengemudi Ngebut di Tol Pekanbaru-Dumai

Gunakan Speed Gun, Polda Riau Tilang 9 Pengemudi Ngebut di Tol Pekanbaru-Dumai

Pekanbaru (Nadariau.com) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib lewat Operasi Patuh Lancang Kuning 2025.

Dalam operasi yang digelar serentak di tiga titik strategis, sebanyak 75 pengendara terjaring pelanggaran, termasuk 9 pengemudi ngebut di jalan tol yang ditindak menggunakan alat Speed Gun.

Operasi digelar Sabtu (19/07/2025) di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kacang Mayang di Jalan Jenderal Sudirman, serta Jalan Pattimura Ujung (Gobah). Kegiatan ini melibatkan 12 personel Satgas Gakkum, 5 personel Patroli Jalan Raya (PJR), dan 4 petugas dari pengelola tol.

Di jalur bebas hambatan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), petugas memanfaatkan teknologi Speed Gun untuk menindak pengendara yang melanggar batas kecepatan. Hasilnya, 9 pengendara ditilang karena terbukti melaju melebihi batas aman.

“Masih banyak pengemudi yang abai terhadap aturan kecepatan. Di jalan tol, pelanggaran seperti ini sangat berisiko dan bisa berujung pada kecelakaan fatal,” kata Kompol Pauzi, SH MH, Kasatgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025, yang memimpin jalannya operasi.

Selain di jalan tol, operasi juga menyasar pelanggaran lalu lintas di kawasan dalam kota. Di RTH Kacang Mayang, petugas menindak 30 pelanggaran terhadap rambu lalu lintas, sementara di Jalan Pattimura Ujung, 31 pelanggaran tercatat. Petugas juga menggunakan perangkat ETLE Handheld, yang berhasil merekam 5 pelanggaran tambahan secara digital.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK MH, menegaskan bahwa operasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan pengendara, melainkan bentuk upaya menyelamatkan nyawa di jalan.

“Operasi ini adalah edukasi sekaligus peringatan. Jangan anggap enteng aturan lalu lintas, khususnya batas kecepatan. Satu pelanggaran bisa berakibat fatal,” tegas Dirlantas.

Dirinya juga mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi aturan demi menciptakan suasana lalu lintas yang aman, tertib, nyaman, dan berkeselamatan.

“Kesadaran kolektif adalah kunci. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer