Jumat, Februari 13, 2026
BerandaHeadlineGelar Apel Siaga di Dumai, Polda Riau Warning Keras Pembakar Lahan

Gelar Apel Siaga di Dumai, Polda Riau Warning Keras Pembakar Lahan

Dumai (Nadariau.com) – Polda Riau bersama TNI, Pemda, perusahaan, dan relawan masyarakat menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kota Dumai, Minggu (20/07/2025) pagi.

Kegiatan ini menandai komitmen serius seluruh elemen untuk mengantisipasi dan merespons cepat ancaman Karhutla yang kembali meningkat di Provinsi Riau.

Apel diikuti oleh ratusan personel lintas instansi, termasuk 145 personel TNI, 162 anggota Sat Brimobda, 200 personel gabungan Polres dan Polsek Rohil, serta perwakilan dari Damkar Pemkot Dumai, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), DLHK, Satpol PP, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan PT RUJ.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menegaskan pentingnya kolaborasi antar sektor dalam penanganan Karhutla. Menurutnya, langkah ini bukan hanya sekadar pencegahan, namun juga kesiapan untuk merespons secara cepat dan tepat setiap potensi kebakaran.

“Penanganan Karhutla adalah tanggung jawab bersama. BPBD sebagai leading sector dibantu penuh oleh TNI-Polri, Damkar, dunia usaha, dan masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen kolektif kita,” ujar Kombes Anom.

Dalam kesempatan itu, Kombes Anom juga menjelaskan pentingnya membedakan antara hotspot dan firespot.

“Hotspot adalah titik panas yang terpantau satelit, tapi belum tentu itu kebakaran. Harus diverifikasi di lapangan oleh tim gabungan,” jelasnya.

Verifikasi ini melibatkan TNI, Polri, BPBD, MPA, swasta, dan unsur masyarakat, untuk memastikan tindakan cepat dan akurat jika memang terjadi kebakaran.

Penegakan hukum juga menjadi sorotan utama dalam upaya menekan pembakaran lahan secara sengaja. Kombes Anom mengungkapkan, sejak Januari hingga Juli 2025, Polda Riau telah menangani 21 kasus Karhutla dengan 26 orang tersangka, termasuk pelaku dari wilayah Kampar yang baru masuk dalam rekapitulasi.

“Jangan coba-coba membakar lahan, apalagi saat status darurat. Hukumannya akan lebih berat,” tegas Kombes Anom.

Polda Riau akan terus melakukan penindakan hukum tegas, bahkan menjatuhkan hukuman pemberat bila pembakaran dilakukan di tengah status darurat bencana yang telah ditetapkan pemerintah.

Melalui kolaborasi masif ini, Polda Riau dan seluruh pemangku kepentingan berhasil menurunkan jumlah hotspot secara signifikan. Dari 1.403 hotspot, kini hanya tersisa 790 titik panas. Sementara jumlah firespot menurun tajam dari 614 menjadi 27 titik di seluruh wilayah Riau.

“Ini bukti bahwa kerja bersama mampu memberikan hasil nyata,” kata Kombes Anom.

Berdasarkan data Satellite Monitoring Sipongi KLHK, NASA FIRMS, serta Dashboard Lancang Kuning, Provinsi Riau kembali memasuki musim rawan kebakaran hutan dan lahan. Cuaca panas ekstrem, curah hujan minim, dan kondisi lahan gambut yang kering memperbesar risiko terjadinya kebakaran, khususnya di daerah Rokan Hilir, Siak, Bengkalis, dan Dumai.

Kombes Anom juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran, baik untuk membuka lahan maupun kegiatan lainnya. Ia menekankan pentingnya edukasi dan literasi lingkungan kepada masyarakat.

“Citra kita secara nasional dan internasional akan rusak bila Karhutla terus terjadi. Mari jaga marwah Riau yang kaya dan bertuah ini,” ucapnya.

Masyarakat juga diminta segera melapor jika melihat tanda-tanda kebakaran melalui layanan darurat 110, call center BPBD, atau kanal pelaporan Polda Riau.

“Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat kita bisa padamkan api. Ini kerja tim, kerja rakyat,” tutup Kombes Anom.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer