Kampar (Nadariau.com) – Tindakan heroik ditunjukkan Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, bersama sang istri, Ny Intan Monika Sandra, saat kebakaran hebat nyaris melalap permukiman warga di kawasan Perumahan Indah Residence, Jalan Perwira, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Sabtu (20/07/2025).
Dalam perjalanan dari Pekanbaru menuju Bangkinang, pasangan suami istri ini dikejutkan oleh kepulan asap pekat yang terlihat dari kejauhan. Tanpa pikir panjang, AKP Gian langsung mengarahkan kendaraannya menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Setibanya di lokasi, kecurigaan AKP Gian terbukti. Kobaran api telah membesar, membakar lahan semak belukar dan lahan gambut yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari rumah warga. Dalam situasi genting itu, tanpa peralatan lengkap dan tanpa menunggu bantuan, AKP Gian bersama istrinya turun tangan memadamkan api dengan alat seadanya.
“Kami lihat asap dari arah permukiman, dan saat kami dekati ternyata api sudah sangat dekat dengan rumah warga,” ujar AKP Gian.
Dibantu Ketua Pemuda setempat, Alfiansyah, dan warga sekitar, AKP Gian berjibaku melawan si jago merah di bawah teriknya matahari dan tiupan angin kencang. Sumber air terbatas membuat proses pemadaman berlangsung secara manual dan penuh perjuangan.
Menurut penyelidikan awal, api berasal dari pembakaran sampah yang dilakukan seorang ibu rumah tangga berinisial SI. Ia mengaku membakar sampah di belakang rumah sekitar pukul 10.00 WIB, lalu meninggalkannya tanpa pengawasan. Hembusan angin dan kondisi kering membuat api cepat menjalar, membakar hampir dua hektare lahan gambut.
“Ini murni kelalaian. Sekecil apa pun api, jika dibiarkan, bisa menimbulkan bencana besar,” tegas AKP Gian.
Berkat kegigihan dan kerja sama warga, api berhasil dipadamkan sebelum mencapai rumah penduduk. Meski tidak ada korban jiwa, kerusakan lahan cukup luas dan menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar.
Saat ini, SI telah diamankan di Mapolsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyebutkan, kelalaian tersebut bisa dijerat pidana sesuai peraturan perundang-undangan terkait kebakaran lahan dan lingkungan hidup.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tambah AKP Gian.
Aksi sigap dan penuh keberanian AKP Gian dan istrinya menjadi simbol nyata kepedulian aparat terhadap keselamatan masyarakat. Di tengah keterbatasan, mereka hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan penyelamat warga dari bahaya yang mengancam.
“Di musim kemarau seperti sekarang, saya imbau seluruh masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan. Kesadaran bersama adalah kunci mencegah bencana,” tutup AKP Gian.(sony)


