Pekanbaru (Nadariau.com) — Perang melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus digelorakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (17/07/2025) siang, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., bahwa pihaknya telah berhasil menyelamatkan 100 orang calon korban perdagangan manusia dari upaya penyelundupan ke luar negeri secara ilegal.
Didampingi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Penjabat Sekda Provinsi Riau, dan Aspidum Kejati Riau, Kapolda membeberkan hasil kerja keras tim khusus yang dibentuk berdasarkan arahan langsung dari Menteri.
“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi bentuk nyata perlindungan terhadap martabat dan masa depan anak bangsa. Kami berkomitmen untuk membongkar praktik keji ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Irjen Herry.
Pengungkapan besar ini terjadi pada awal Juli 2025, tepatnya pada tanggal 2 dan 4. Dari hasil operasi yang melibatkan sinergi antara Polda Riau, Polres Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti, sebanyak 100 korban yang terdiri dari 78 laki-laki dan 22 perempuan berhasil diamankan sebelum diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal.
Dalam proses tersebut, polisi menetapkan 11 tersangka, terdiri dari 10 laki-laki dan 1 perempuan, yang kini sedang menjalani proses hukum.
Kapolda juga mengungkap data mengejutkan sepanjang tahun 2024. Polda Riau menerima 9 laporan TPPO, dengan total 94 korban (64 laki-laki dan 30 perempuan). Dari kasus tersebut, sebanyak 22 tersangka telah dijerat hukum.
“Ini adalah bentuk kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi, Kementerian, pemerintah daerah, aparat di tingkat kabupaten/kota, tokoh masyarakat, bahkan pelajar yang aktif dalam edukasi pencegahan,” tambah Irjen Herry.
Polda Riau juga menggencarkan upaya preventif. Edukasi langsung telah menyasar sekolah-sekolah menengah untuk memberikan pemahaman kepada para remaja agar tidak mudah terjebak dalam bujuk rayu sindikat perdagangan orang.
“Perang ini tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat. Kita butuh keterlibatan semua elemen bangsa—keluarga, guru, tokoh agama, media, dan masyarakat sipil,” tegas Kapolda.
Konferensi pers ini menjadi pengingat bahwa TPPO bukan sekadar isu hukum, tetapi krisis kemanusiaan yang merampas hak hidup dan masa depan korban. Dengan semangat kolaboratif, semua pihak di Riau diharapkan terus bahu-membahu memberantas sindikat yang memperjualbelikan manusia demi keuntungan sesaat.
“Negeri ini tak akan bermartabat jika membiarkan anak bangsanya diperdagangkan seperti barang. Perjuangan ini belum selesai, tapi kami tidak akan mundur,” tutup Irjen Herry.(sony)