Sabtu, Desember 6, 2025
BerandaHeadlineBukti Negara Hadir, Pemerintah dan Polda Riau Deklarasikan Perang terhadap TPPO

Bukti Negara Hadir, Pemerintah dan Polda Riau Deklarasikan Perang terhadap TPPO

Pekanbaru (Nadariau.com) – Pemerintah pusat dan jajaran Forkopimda Riau semakin mempertegas komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., memimpin langsung Deklarasi Anti-TPPO di Aula Tribrata Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis (17/07/2025).

Acara akbar ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Pj. Sekda Provinsi Riau Job Kurniawan mewakili Gubernur Riau, para kepala daerah se-Riau, serta unsur TNI dari Lanal Dumai. Kehadiran mereka menandai sinergi kuat lintas sektor dalam menghadapi kejahatan kemanusiaan lintas negara.

Kegiatan dimulai dengan pemutaran video kilas balik yang menampilkan keberhasilan aparat Polda Riau dan jajaran Polres dalam membongkar jaringan TPPO. Tayangan ini memperlihatkan kompleksitas kejahatan yang kerap bersembunyi di balik janji-janji manis pekerjaan di luar negeri.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian P2MI, Pemprov Riau, dan Polda Riau, sebagai simbol kolaborasi resmi untuk mencegah dan menindak TPPO di wilayah strategis Riau.

Dalam sambutannya, Menteri Abdul Kadir Karding memberikan pernyataan tegas dan penuh semangat.

“Kita tidak akan tinggal diam! TPPO bukan hanya pelanggaran hukum, tapi penghinaan terhadap martabat manusia. Negara wajib hadir melindungi warganya dari kejahatan ini,” kata Menteri Abdul Kadir.

Ia menyoroti posisi geografis Riau sebagai wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur penyelundupan manusia. Untuk itu, Menteri Karding meminta agar pengawasan di perairan dan jalur tikus diperketat, serta edukasi bagi calon pekerja migran terus ditingkatkan.

“Kami tidak ingin rakyat kita berangkat dengan harapan lalu pulang dengan penderitaan. Calon pekerja migran harus dibekali keterampilan, diberangkatkan secara legal, dan dijamin perlindungannya,” ujarnya.

Sebagai bentuk penghargaan, Menteri P2MI menyerahkan plakat apresiasi kepada Kapolda Riau, Dirreskrimsus, dan Kasat Reskrim Polres Dumai atas kontribusi mereka dalam menggagalkan berbagai kasus perdagangan orang di perbatasan.

Acara ditutup dengan pembacaan Deklarasi Bersama Anti TPPO oleh Pj. Sekda Provinsi Riau Job Kurniawan, disusul dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menghentikan penempatan pekerja migran secara non-prosedural.

Menteri Karding juga mengungkap bahwa Kementerian P2MI yang kini dipimpinnya merupakan transformasi dari badan sebelumnya, dengan mandat yang diperkuat di era Presiden Prabowo.

“Dari lebih 9 juta pekerja migran Indonesia, sekitar 5 juta di antaranya non-prosedural. Ini celah besar bagi para pelaku TPPO. Kita harus bertindak cepat dan tegas, ini soal menjaga martabat rakyat dan bangsa,” tegasnya lagi.

Dengan semangat kebersamaan dan tekad yang tak tergoyahkan, Pemerintah Pusat dan Daerah berikrar menjadikan Riau sebagai benteng utama dalam perang melawan perdagangan manusia, demi masa depan Indonesia yang lebih manusiawi dan bermartabat.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer