Pekanbaru (Nadariau.com) – Setelah empat tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Hendra alias Era alias Usup Era akhirnya dibekuk aparat Polsek Kelayang. Pria kelahiran 1985 itu ditangkap di sebuah pondok terpencil di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi pada Rabu dini hari (16/07/2025).
Penangkapan ini menjadi akhir dari pelarian panjang Hendra yang terlibat dalam empat laporan polisi berbeda terkait peredaran narkotika jenis sabu sejak 2021.
“Selama ini tersangka cukup licin, tapi berkat informasi masyarakat dan kerja keras tim di lapangan, akhirnya berhasil kami tangkap tanpa perlawanan,” kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, Rabu (16/07/2025) siang.
Hendra diamankan di Dusun Padang Lalang, Desa Teluk Beringin, Kecamatan Gunung Toar. Dari tangan tersangka, polisi menyita lima paket sabu siap edar seberat total 18 gram, satu timbangan digital, plastik klip, alat hisap sabu, serta uang tunai Rp427.000.
“Barang bukti ditemukan tersembunyi di balik dinding triplek dan juga di saku celana tersangka. Semua sudah kami amankan untuk keperluan penyidikan,” terang Kapolres.
Menurut hasil interogasi awal, sabu-sabu itu diakui milik tersangka dan masih berkaitan dengan jaringan lama yang sebelumnya telah menyeret dua nama lain, Anggi Saputra dan Jhon Hendra, yang kini mendekam di sel tahanan Polsek Kelayang.
Kapolsek Kelayang Iptu Rudi Syahputra, yang memimpin langsung penangkapan, menyebut bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja investigasi mendalam dan kesabaran dalam menelusuri jejak buruan.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu, termasuk menangkap para DPO yang masih berkeliaran,” kata Kapolres.
Polres Inhu mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan narkoba.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh polisi. Kami butuh sinergi dan kepedulian masyarakat,” pungkas Kapolres.
Tersangka kini ditahan di Mapolsek Kelayang dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.(sony)


