Minggu, Desember 14, 2025
BerandaHeadlinePolres Inhu Tilang 30 Pelanggar di Hari Pertama Operasi Patuh

Polres Inhu Tilang 30 Pelanggar di Hari Pertama Operasi Patuh

Inhu (Nadariau.com) – Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 resmi dimulai. Pada hari pertama pelaksanaannya, Senin (14/07/2025), Polres Indragiri Hulu (Inhu) langsung menindak tegas para pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya. Sebanyak 30 pengendara yang terjaring razia mendapat sanksi tilang.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.30 WIB oleh 14 personel yang disebar di sejumlah titik strategis di Kota Rengat.

“Giat hari ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” kata Kapolres.

Tiga titik lokasi menjadi fokus penindakan yaitu Jalan Ahmad Yani di depan Mapolres Inhu, Jalan R. Suprapto, dan Jalan H. Agus Salim Kecamatan Rengat. Di lokasi-lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas.

Dari hasil giat tersebut, petugas mengeluarkan 30 set tilang. Adapun barang bukti (BB) yang disita terdiri dari 7 unit kendaraan bermotor, 19 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 4 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Jenis pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari tidak memakai helm, kendaraan tanpa surat-surat lengkap, hingga pengendara yang melawan arus,” jelasnya.

Tujuan utama dari operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, melainkan menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Dalam jangka panjang, operasi ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas serta gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Inhu.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih tertib berlalu lintas. Operasi ini juga merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tutup Kapolres.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 ini akan terus dilaksanakan selama dua pekan ke depan. Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer