Sabtu, Desember 6, 2025
BerandaHeadlineMerasa Dirugikan, Orang Tua Siswa Laporkan SMA Negeri 3 Pekanbaru Ke Ombudsman...

Merasa Dirugikan, Orang Tua Siswa Laporkan SMA Negeri 3 Pekanbaru Ke Ombudsman Riau

Pekanbaru (Nadariau.com) – Merasa dirugikan karena sang anak inisial YA di keluarkan dari SMA Negeri 3 Pekanbaru, orang tua siswa melaporkan sekolah tersebut kepada ombudsman Riau.

Santi Arifin adalah orang tua siswa kelas 11 naik kelas 12 pada SMAN 3 Pekanbaru kecewa dengan kebijakan sepihak sekolah tersebut, karena mengeluarkan anaknya YA secara sepihak

Menurut Santi anaknya memang sudah mendapat 2 kali SP dari sekolah dengan nilai kesalahan 850. Dan SP ke 2 itu saya tanda tangani pada bulan Februari 2025.

“Setelah SP ke 2, anak saya tidak ada buat kesalahan hingga jelang mengambil raport naik kelas. Kemarin tiba tiba saya dipanggil ke sekolah dan pihak guru mengatakan anak saya dari segi nilai tidak ada masalah dan pekerjaan tugas tuntas, namun hasil rapat guru anak saya harus di keluarkan. Hal ini yang mengecewakan saya, karena anak saya ini di keluarkan secara sepihak dan terkesan mencari-cari kesalahan sebab pihak sekolah tiba-tiba ungkit-ungkit skor kesalahan anak saya waktu kelas 10 lalu,” kata Santi kepada media, Jumat (11/7/2025).

Merasa tidak puas dengan penjelasan guru tersebut, ia mencoba untuk meminta waktu bertemu kepala sekolah untuk meminta penjelasan terkait anaknya. Namun sayang beliau tidak diizinkan guru bidang kesiswaan karena menurutnya, semua permasalahan tergantung bidang kesiswaan yang memutuskan.

Santi mengatakan sepertinya SMAN 3 Pekanbaru ini terkesan memiliki standar ganda dalam menerapkan sangsi. Karena dari aturan sekolah siswa dikeluarkan dari sekolah apabila nilai skor kesalahan telah mencapai 1000 poin.

Sementara anak memiliki skor kesalahan baru mencapai 850 poin. Namun tiba-tiba untuk mencukupi nilai 1000 itu di cari-cari kesalahan waktu dari kelas 10 jika memang nilai skor itu tetap lanjut dari kelas 10 harus di tulis juga SP 2 di kesalahan kelas 11 dan seterusnya sampai nilai mencukupi 1000.

Akan tetapi faktanya di kelas 11 lalu di mulai lagi dari SP 1 dan SP 2 pada bulan Februari 2025, setelah itu tidak ada masalah anaknya.

Anehnya ada siswa yang nilainya skor poin sudah mendekati 1000 tapi masih dilakukan pembinaan dari sekolah. Artinya anak tersebut masih di kasih ruang dan kesempatan untuk berbenah diri. Sementara anaknya langsung yang nilai skornya di bawah itu langsung hendak di keluarkan tanpa ada pertimbangan.

Dan jika sekolah mau bersikap adil anak tersebut waktu di kelas 10 juga telah mendapat sangsi, tapi kenapa anak itu tidak di akumulasi kesalahan pada saat itu.

Karena merasa tidak diperlakukan tidak adil oleh pihak sekolah, makanya saya memberanikan diri untuk melaporkan sekolah tersebut kepada Ombudsman Riau untuk mendapat keadilan dan perlakuan hak yang sama dari sekolah tersebut.

“Saya berharap, pihak Ombudsman bisa melihat dengan objektif terkait permasalahan yang dialami oleh anak saya. Hal ini mengingat anak saya sudah naik kelas 12, sehingga merasa tertekan akibat diperlakukan tidak adil oleh sekolah. Semoga kedepan ada solusi untuk saya apalagi ini dikuatirkan terkait dapodiknya mengingat status sekolah anak saya ini terkatung-katung,” harap Santi.

Sementara saat di konfirmasi melalui panggilan WhatsApp Kabid SMA Disdik Riau Nasrul Kamal tidak diangkat. Begitupun saat di kirim pesan singkat melalui pesan WhatsApp terkait tindakan SMA Negeri 3 Pekanbaru yang mengeluarkan siswa secara sepihak dan terkait dapodik serta status sekolah anaknya terkatung-katung, tidak ada jawaban hingga berita ini di publis. (olo)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer