Minggu, Juli 27, 2025
BerandaHeadlineKerap Langgar Aturan, Ketua DPRD Pelalawan Sebut PT PSJ Perusahaan Bandel

Kerap Langgar Aturan, Ketua DPRD Pelalawan Sebut PT PSJ Perusahaan Bandel

PELALAWAN (Nadariau) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Syafrizal SE mengaku di buat geram dengan ulah dari Managemen PT. Peputra Surya Jaya (PSJ), perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Langgam.

Menurut politisi PDIP itu, PT. PSJ sudah terkenal sebagai perusahaan dengan banyaknya pelanggaran aturan dan perundang undangan yang dilakukan oleh managemen perusahaan.

“Mereka (PSJ red) bandel, selalu saja melakukan pelanggaran demi pelanggaran atas aturan yang berlaku,” kata Syafrizal, Jumat (11/5/2025)

Salah satu yang disoroti Ketua DPRD adalah masalah tenaga kerja lokal, menurut informasi yang diterima nya PSJ tidak optimal mengakomodir tenaga kerja tempatan, ketidak patuhan itu tentu menjadi masalah karena persentase tenaga kerja lokal sebanyak 70 persen merupakan amanah undang undang yang harus dipatuhi oleh perusahaan.

“Ada undang undang tentang jumlah tenaga kerja lokal, dan mereka, PSJ mengabaikan itu,” imbuhnya

Selain itu, limbah dan pencemaran lingkungan menjadi persoalan yang selalu berulang ulang di lakukan PT. PSJ.

“Kita juga menyoroti Maslaah limbah nya. Ada laporan terkait limbah PT. PSJ ini, mereka buang sembarangan,” bebernya

PT. PSJ selama ini diduga telah menerima sawit ilegal dari kawasan TNTN, sebagian dari bahan baku CPO perusahaan didatangkan dari kebun kebun sawit ilegal ddalam kawasan hutan lindung.

“Nanti kita hitung saja dinlaoangan, berapa luas kebun mereka, berpa produksi mereka. Kalau tak sesuai berarti ada masuk sawit dari TNTN itu ke pabrik mereka,”ungkapnya

Pun begitu dengan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang dinilai tak jelas. Manfaat dari tanggung jawab sosial perusahaan malah tidak di rasakan oleh warga sekitar.

“CSR nya pun tak jelas,” katanya lagi.

Teranyar, penertiban kawasan TNTN dengan dibebaskannya panen sawit yang berumur diatas lima tahun oleh Satgas PKH, dan desakan dari Bupati Pelalawan H Zukri agar pabrik sawit menerima TBS dari kawasan TNTN dalam durasi tiga bulan ke depan, dimanfaatkan PSJ untuk menekan harga. Harga TBS di pasaran Rp. 2.900 per kilogramnya di telan habis menjadi Rp. 2.500 per kilogram nya.

“Mereka tidak patuh aturan, dan nanti kita panggil hearing dan kita turun lapangan nanti,”janjinya

Sejatinya, kehadiran perusahaan besar seperti PT. PSJ seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan keresahan publik.

Tersebab itu, DPRD Pelalawan memastikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti akan terbuka untuk umum dan media, sebagai bentuk transparansi. Safrizal pun memberikan sinyal kuat bahwa lembaga yang dipimpinnya siap mendorong proses hukum apabila ditemukan pelanggaran dalam operasional PT. PSJ.

“Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kita akan lakukan sesuai tupoksi kita, nanti hasilnya kita serahkan ke pemerintah daerah untuk eksekusinnya. Yang jelas yang bandel bandel itu tidak layak beroperasi di daerah kita ini,” pungkasnya.***

 

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer