Minggu, Juli 27, 2025
BerandaRegionalPelalawanBahas Perlindungan Hak Hidup Masyarakat Sekitar TNTN, Bupati Pelalawan Ikut Pertemuan BAM...

Bahas Perlindungan Hak Hidup Masyarakat Sekitar TNTN, Bupati Pelalawan Ikut Pertemuan BAM DPR RI

PELALAWAN  (Nadariau) – Ssebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah dalam menyelesaikan konflik penggunaan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI memfokuskan diri untuk melindungi hak pendidikan, kelistrikan, dan legalitas lahan, sambil mendukung upaya konservasi secara adil dan berkelanjutan.

BAM DPR RI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama berbagai pihak seperti koperasi, forum masyarakat, petani eks-transmigrasi, dan Lembaga Bantuan Hukum, untuk menyerap aspirasi terkait tata kelola kawasan TNTN,  (2/7/2025),di Jakarta

Dari hasil pertemuan tersebut BAM DPR meminta agar penertiban tidak dilakukan secara tergesa-gesa atau mengabaikan hak masyarakat, khususnya bagi yang tinggal dan menggarap lahan sejak tahun 1998

Aspirasi dari Masyarakat akan diteruskan ke komisi DPR terkait, untuk dibahas dengan KLHK, BPN, kementerian pendidikan, dan pemerintah daerah. BAM juga akan memantau implementasi kebijakan ini agar hak-hak warga terlindungi dan konflik dapat diminimalkan.

Kemudian, rombongan BAM dipimpin Obon Tabrani mengadakan pertemuan bersama Gubernur Riau dan Satgas PKH guna mendalami aduan soal pendidikan, listrik, dan relokasi di kawasan TNTN, Kamis (10/7/2025) di Pekanbaru

Bupati Pelalawan H. Zukri ikut menghadiri pertemuan bersama legislator pusat itu guna membahas perlindungan hak hidup masyarakat desa sekitar kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Melati Lantai 3, Kantor Gubernur Riau, Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Riau Abdul Wahid.

Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh anggota BAM DPR RI Obon Tabroni, M. Harris, dan Slamet, serta unsur Forkopimda seperti Kapolda Riau Irjen Pol. Hery Heryawan, perwakilan Kejati Riau, Komandan Korem, Bupati dan Ketua DPRD Inhu, serta Bupati dan Ketua DPRD Kuansing.

Dalam sambutannya, Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan apresiasi atas kedatangan BAM DPR RI yang hadir langsung untuk menyerap aspirasi masyarakat. Ia menyoroti kondisi kawasan hutan di Riau yang saat ini menghadapi tekanan besar akibat kerusakan dan penjarahan, diperparah oleh keterbatasan personel penjaga dan belum tuntasnya pengukuhan batas kawasan hutan.

Gubernur menegaskan bahwa penataan kawasan hutan di Riau akan dilakukan secara persuasif dan terencana, dengan mengusung semangat “Green for Riau”. Inventarisasi dan verifikasi penguasaan lahan, serta skema relokasi berbasis transmigrasi lokal akan dijalankan secara bertahap bersama kementerian dan lembaga terkait.

Bupati Pelalawan H. Zukri dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan mendukung penuh upaya pemulihan TNTN dengan pendekatan yang bijak dan humanis. Ia mengibaratkan proses ini seperti “Mencabut benang dalam tepung, tepung tak tumpah, benang pun tak putus” yang artinya menjaga hutan dan satwa, namun tetap memperhatikan nasib masyarakat.

“Harapan kita, persoalan persoalan di TNTN dapat diselesaikan secara bijak dnegan mengedepankan pendekatan pendekatan humanis,” tegas Bupati Zukri

Haji Zukri menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemulihan TNTN dengan pendekatan yang adil dan humanis. Ia menegaskan pentingnya menjaga hutan sekaligus melindungi masyarakat.

“Kita sepakat, hutan sangat penting untuk dijaga akan kelestarian ekosistem didalamnya tidak punak,”katanya

Kemudian ia menjelaskan bahwa pendataan dalam proses verikasi ini dilakukan lintas sektor mencakup penduduk, rumah ibadah, pendidikan, kesehatan, dan usaha ekonomi. Namun, proses pendataan menghadapi kendala di lapangan karena penolakan dari sebagian masyarakat. Pemerintah tetap membuka ruang dialog dan memperpanjang waktu pendataan.

“Pendataan yang Tengah dilakukan memang tidak mudah, ada penolakan oleh Masyarakat disana, namun Upaya menertibkan TNTN tetap akan berjalan mau. Tentu sekali lagi dengan pendekatan pendekatan humanis,” ungkapnya

Terkait dengan fasilitas pendidikan di dalam kawasan TNTN, dijelaskan bahwa sekolah sekolah yang ada saat ini dalam kawasan  dibangun secara swadaya oleh masyarkat. Saat ini anak-anak dianjurkan bersekolah di luar kawasan.

“Saya kira pentingnya klasifikasi masyarakat yang benar-benar bermukim dan yang hanya bekerja di lahan milik pihak lain”jelasnya.

Menutup pernyataannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa Perpres Nomor 5 tetap harus ditegakkan, namun harus disertai solusi yang berkeadilan bagi masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen membantu Satgas PKH dalam memulihkan fungsi kawasan TNTN tanpa mengorbankan hak-hak warga.

“Yang penting lagi, bagaimana kita mencari Solusi yang adil bagi Masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya di TNTN,”pungkas Zukri (Advertorial/Pelalawan/Nada)

 

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer