Pekanbaru (Nadariau.com) – Menanggapi pemberitaan terkait pertemuan antara seorang terlapor dalam kasus dugaan pemalsuan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Sahala Sitompul, dengan petinggi Polda Riau, Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan informasi yang beredar.
Menurut Kombes Anom, pertemuan tersebut terjadi secara spontan, tanpa ada agenda khusus yang dirancang sebelumnya.
“Saat itu Kapolda Riau dan Direskrimum sedang berada di areal publik. Kebetulan ada pihak yang datang dan meminta waktu untuk bersilaturahmi. Kapolda bersikap terbuka kepada siapa pun yang ingin bertemu, sepanjang dalam batas-batas wajar dan tidak membahas materi perkara,” jelas Kombes Anom, Senin (07/07/2025).
Ia menegaskan, tidak ada pembicaraan mengenai pokok perkara yang tengah ditangani oleh Ditreskrimum.
“Tidak ada percakapan spesifik mengenai kasus tersebut. Kapolda juga tidak pernah mencampuri proses penyidikan. Bahkan jauh sebelum isu ini muncul, Kapolda telah memerintahkan Dirkrimum agar menangani perkara itu secara profesional, transparan, dan objektif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Polda Riau mempersilakan masyarakat dan media untuk ikut mengawasi proses penanganan perkara tersebut agar berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Anom mengatakan, Polda Riau terbuka terhadap pengawasan publik. Bahkan, Kapolda juga mengimbau kepada rekan-rekan wartawan untuk ikut mengawal agar kasus ini ditangani secara adil dan transparan.
“Namun kami juga berharap, jangan sampai pertemuan yang bersifat insidental ini disalahartikan sebagai bentuk intervensi atau keberpihakan,” ujar Kombes Anom.
Polda Riau tetap berkomitmen menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu, serta menjaga integritas institusi dari berbagai upaya pembentukan opini yang tidak berdasar.(sony)